
Surabaya – Kondisi persebaran virus corona (Covid-19) di Jatim terus meluas. Hari ini, Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien yang positif terpapar covid-19 bertambah 11 orang, sehingga total menjadi 77 orang dari sebelumnya 66 orang. Dari penambahan ini, ada satu daerah lagi yang masuk sebagai zona merah yaitu Kota Kediri.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam konferansi pers di Gedung Negara Grahadi menjelaskan bahwa dari 11 orang yang positif tersebut terdiri dari 7 di Surabaya, 1 di Sidoarjo, 1 di Gresik dan 1 di Kota Kediri. “Jadi ada satu lagi wilayah yang masuk zona merah yakni Kota Kediri karena sudah ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya lagi.
Sementara itu, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari sebelumnya 267 menjadi 307. Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya ada 3.055 bertambah menjadi 4.568. Untuk itu, Gubernur Khofifah menghimbau bahwa dari hasil Tracing bahwa masyarakat Jatim membutuhkan kewaspadaan berlapis. “Untuk Physical Distancing, PHBS dan perlindungan sehat mandiri sekarang harus berlapis,” jelasnya.

Sebagai upaya untuk terus melakukan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona, Gubernur mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan DPRD Jatim, Kapolda, Pangdam dan Pangko Armada 2. Dia menandaskan bahwa dalam mengatasi masalah ini harus dilakukan bersama termasuk melakukan pencegahan supaya tidak keluar rumah kecuali untuk hal mendesak. Terkait dengan ketersediaan layanan medic. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini ada tambahan dua rumah sakit yang siap untuk menjadi rumah sakit rujukan. Dengan demikian, jumlah bed untuk perawatan juga bertambah menjadi 2.238 bed.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Kuratif dr Joni Wahyuhadi menambahkan bahwa untuk pelaksanaan Rapid Test sudah dilakukan di 30 kabupaten dan kota. Dengan demikian tinggal 8 daerah yang belum melakukan Rapid Test. Untuk itu dia meminta pada 8 daerah tersebut agar segera melaksanakan rapid test.
“Hari ini juga sudah ada bantuan Reagen untuk PCR sebanyak 2.600 untuk Tropical Disease Centre (TDC). Pasien PDP harus lakukan Swab dan hanya bisa dibaca lewat Reagen PCR ini. Jika hasil PCR positif seluruh biaya akan ditanggung pemerintah pusat. Namun jika hasilnya negatif akan ditanggung oleh Pemprov Jatim,” tandasnya. (ufi)