24 June 2025

Get In Touch

Di Jatim Ada Desa Fiktif yang Menerima Dana Desa?

Di Jatim Ada Desa Fiktif yang Menerima Dana Desa?

Surabaya – Ungkapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tentang adanya desa fiktif yang menerima dana desa terus bergulir. Bahkan di Jawa Timur (Jatim) juga disinyalir ada desa fiktif dan tengah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka mengungkapkan penemuan adanya desa fiktif ini ketika pihaknya melakukan pemeriksaan kinerja terkait pembinaan dan pengawasan dana desa.

“Tahun lalu, kami melakukan pemeriksaan kinerja terkait pembinaan dan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah secara berkala,” katanya, Kamis (7/11/2019).

Dari situ ditemukan dugaan adanya desa baru yang mendapatkan alokasi dana desa. Jadi, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan di Jatim juga ada desa fiktif untuk mendapatkan kucuran dana desa. Jumlah desa di Jatim berdasarkan data BPS Jatim per 8 Juli 2019 mencapai 5.674 desa.

Terkait dengan openemuan ini, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kinerja terkait pembinaan dan pengawasan dana desa. Harry mengungkapkan selama pemeriksaan ditemukan ada desa fiktif di Jatim. Sayangnya, ketika ditanya lebih jauh, Mantan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau ini enggan membeberkannya.

“Iya ada temuan. Ada beberapa catatan yang kita minta dan rekomendasikan untuk diperbaiki oleh Pemda tersebut,” terangnya.

Untuk tidak lanjut, pihaknya juga bakal menelusuri penemuan penambahan desa tersebut. “Penambahan desa ini akan kami telusuri. Apakah memang ada penambahan jumlah desa sejak adanya dana desa apa tidak, yang jelas ada temuan di tahun lalu,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemerintah mengucurkan dana desa sejak tahun 2015 lalu, saat itu alokasi dananya mencapai Rp20 trilyun lebih. Dana desa it uterus meningkat hingga pada anggaran tahun 2019 ini mencapai Rp70 trilyun, dan pada 2020 nanti bertambah lagi menjadi Rp 72 trilyun. Pemberian dana desa itu dimaksudkan supaya desa dapat mengelola potensi yang dimiliki. Hal tersebut bertujuan agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan untuk memberikan pengawasan yang ketat pada penggunaan dana desa. Sehingga tidak ada penyimpangan penyimpangan yang akan merugikan negara. Untuk itu, pemerintah daerah dan aparat desa diharapkan dapat mengelolanya dengan akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.2105
Total Execution Time  5.2109
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,501,768 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/2064/Di-Jatim-Ada-Desa-Fiktif-yang-Menerima-Dana-Desa
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (5.1247 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)