
Mojokerto – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan seluruh perwakilan karyawan Rumah Sakit di Provinsi Bali rela datang ke Mojokerto untuk menimba ilmu pengolahan limbah berbahaya atau limbah B3. Tempat yang dituju untuk belajar adalah PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang bergerak dibidang pengolahan limbah B3 jenis medis.
Rombongan dari Bali datang sekitar pukul 9.00 WIB disambut langsung oleh Manager perusahaan PT. PRIA H. Mujiono di ruang meeting plant perusahaan di Desa Lakardowo. Rombongan meninjau langsung fasilitas Pengolahan Limbah khususnya di area Pengolahan Limbah Medis yaitu Insinerator. Selain itu, rombongan dari Rumah Sakit Propinsi Bali yang sebagian besar merupakan Customer PT PRIA ingin melihat langsung bagaimana cara proses pembakaran limbah medis di PT PRIA.
"Rombongan akan kita berikan induction tentang keselamatan kerja sebelum berkunjung ke area Insinerator, hal ini wajib dilakukan untuk pengunjung PT PRIA dikarenakan PT PRIA telah menerapkan dan tersertifikasi Sistem Management Keselamatan Kerja OHSAS 18001 : 2007 dan SMK3 Kemenakertrans PP 50 th 2012," ungkap Mujiono.
Selanjutnya, rombongan setelah mendapatkan pengarahan berlanjut menuju area Insinerator dan melihat kegiatan pengolahan limbah medis. Terpantau dilapangan, beberapa peserta rombongan antusias bertanya mengenai bagaimana proses pengolahan limbah medis mulai dari pembakaran, proses hasil bakar hingga dari segi kesehatan dan keselamatan kerja.
"Sangat bagus sekali sesuai dengan peraturan dari segala hal. Dari ceklist, saya menganggap bahwa PT. PRIA sudah sesuai standar cara proses pengelolaannya," ujar Putu Wijana dari RSUD Buleleng.
Ditambahkan oleh Mujiono bahwa kegiatan kunjungan customer seperti sudah rutin dilakukan di PT. PRIA.
"Hal ini bentuk keterbukaan PT. PRIA kepada customer. Bawasanya pengelolaan yang dilakukan dengan sebenar-benarnya, karena PT. PRIA sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengangkutan, pengolahan& pemanfaatan Limbah B3 maupun nonB3 yang berijin resmi dari KLHK sangat berkomitmen mencintai lingkungan," pungkas Mujiono. (Wis)