[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Penumpang KA di Stasiun Kediri, Wajib Dilengapi Surat Sehat - Lentera.co
29 August 2025

Get In Touch

Penumpang KA di Stasiun Kediri, Wajib Dilengapi Surat Sehat

Penumpang Kereta Api wajib mentaati Protokol Kesehatan dan dilengkapi surat keterangan sehat.
Penumpang Kereta Api wajib mentaati Protokol Kesehatan dan dilengkapi surat keterangan sehat.

Kediri - Jelang tatanan new normal (kenormalan baru) di tengah pandemi Covid-19, ada aturan baru bagi warga yang bepergian ke luar kota menggunakan moda transportasi kereta api (KA). Aturan tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Menurut Wahyudi, Kepala Stasiun Kediri, pembukaan moda transportasi kereta api menyongsong new normal ini tidak ada pelonggaran aturan, namun malah sebaliknya pihaknya akan melakukan pengetatan penerapan Protokol kesehatan.

“Saat ini, KA yang jalan adalah kereta lokal Dhoho jurusan Surabaya-Blitar PP. Sedangkan kereta api jarak jauh via Stasiun Kediri rencana baru dioperasionalkan kembali, 12 Juni,” kata Wahyudi, Rabu (10/06).

Sementara, kereta jarak jauh yang sudah jalan kembali, yaitu KA Kahuripan jurusan Blitar-Bandung (Stasiun Kiaracondong). Sedangkan kereta jarak jauh ke Jakarta sementara ini belum ada rencana dibuka atau menunggu perkembangan selanjutnya.

Apalabila masyarakat Kota Kediri yang ingin bepergian ke Jakarta melalui kereta, hanya bisa melalui Surabaya. Namun agaknya tidak bisa ditempuh dalam sehari (langsung). Kereta ke Surabaya berangkat dari Stasiun Kediri pukul 06.14 WIB, sampai Surabaya (Kota) pukul 10.30 WIB dengan tarif Rp 15.000,-

Sedangkan kereta dari Surabaya (Pasar Turi) ke Jakarta hingga saat ini masih menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) yang berangkat pada pukul 05.10 WIB untuk kereta eksekutif dengan tarif Rp 750.000,-. Sedangkan kereta ekonomi berangkat pukul 6.30 WIB dengan tarif Rp 400.000,-

Ditambahkan, untuk naik kereta lokal penumpang harus mengenakan masker, mengenakan busana pelindung (lengan panjang/jaket), suhu tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius, dan tidak dalam keadaan flu, pilek, batuk, dan demam.

Khusus penumpang kereta jarak jauh, penumpang harus memenuhi syarat sebagaimana penumpang kereta jarak dekat ditambah syarat-syarat lain. Pertama, tak hanya masker, penumpang harus mengenakan faceshield selama perjalanan. Harus menunjukkan keterangan hasil negatif PCR test (berlaku 7 hari) atau hasil nonreaktif rapid test (berlaku 3 hari).

Bila wilayah asal tak memiliki fasilitas untuk rapid test dan PCR, maka penumpang boleh menunjukkan surat keterangan sehat bebas dari flu, pilek, dan demam yang dikeluarkan oleh puskesmas/dokter rumah sakit.

Penumpang yang akan bepergian ke Jakarta, harus membuat surat SKIM (Surat Izin Keluar Masuk) yang bisa diperoleh secara daring dengan melengkapi berkas di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.(gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.4542
Total Execution Time  5.4544
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,429,688 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/15703/Penumpang-KA-di-Stasiun-Kediri-Wajib-Dilengapi-Surat-Sehat
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 319 (5.4047 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)