
Kediri - Kelurahan Pare, Kecamatan Pare menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri. Kondisi tersebut terjadi setelah salah satu warga di wilayah tersebut terkonfirmasi positif virus yang kini menjadi pendemi dunia itu.
Keterangan pers yang diberikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Kamis (16/4/2020) menyebutkan terdapat satu tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu Warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare. Saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri dan perkembangan penanganan secara medis akan dievaluasi lebih lanjut.
“Kasus ini merupakan klaster baru dan gugus tugas akan melakukan tracing untuk menelusuri riwayat pasien tersebut. Dengan tambahan satu kasus ini, saat ini terdapat 13 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kediri,” tulis Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, dr Ahmad Chotib yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Krisna Setyawan.
Lebih lanjut dalam keterangan pers menyebutkan, selain itu disampaikan sampai, Kamis (16/4/2020), sebanyak 6 PDP meninggal di Kabupaten Kediri. Dua diantaranya terkonfirmasi negatif dan empat PDP belum terkonfirmasi.
Tim Gugus Tugas kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas. (gos)