25 June 2025

Get In Touch

PHRI Apresiasi Positif Pembebasan Pajak Daerah

PHRI Apresiasi Positif Pembebasan Pajak Daerah

Kediri - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kediri menyambut gembira kebijakan pembebasan pajak daerah yang dilakukan Pemkot Kediri. Pasalnya, stimulus tersebut sangat membantu biaya operasional selama penanganan wabah Covid-19 yang langsung memukul usaha mereka.

“Semua anggota PHRI yang domisili usahanya di Kota Kediri mengucapkan syukur Alhamdulillah, ini sangat melegakan. Semua anggota sedikit lega karena bisa digunakan  biaya operasional terutama untuk memberikan gaji para karyawannya yang masih dipertahankan agar tidak terjadi PHK,” ujar Ketua PHRI Kediri Raya, Sri Rahayu Titik Nuryati, Sabtu (11/4/2020)

Menurut wanita paroh baya yang akrab dipanggil Bunda Yayuk itu, para owner  (pemilik usaha) sangat mengerti kondisi saat ini dan empatinya luar biasa terhadap karyawannya. Para pemilik usaha itu berusaha tidak sampai mem-PHK karyawannya, meski usaha yang digelutinya tengah seret karena imbas Corona.

Dikatakan, saat ini belum semua pengusaha Hotel, Restoran, Catering, lembaga Pendidikan, biro travel, pelaku pariwisata bergabung dalam PHRI Kediri. Saat ini organisasi yang dipimpinnya baru beranggotakan 70 pengusaha.

Dia mengaku belum tahu pasti stimulus pembebasan pajak daerah yang diberikan Pemkot Kediri itu hanya untuk pengusaha yang tergabung dalam PHRI atau juga non-PHRI. Namun demikian, Bunda Yayuk, berharap kebijaksanaan itu bisa diberikan kepada semua pengusaha bidang kepariwisataan yang ada.

“Sebagai organisasi, PHRI, sangat berharap, semua pelaku bisnis wisata di Kediri bisa bertahan ditengah wabah Covid-19 ini. Setidaknya jangan sampai terjadi PHK massal, sehingga bisa menambah pengangguran,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya sejak wabah Covid-19 merebak, okupansi ( tingkat hunian) hotel dan tamu restoran dan rumah makan di Kota Kediri merosot tajam hingga tinggal 34 %, bahkan ada yang mulai merumahkan karyawannya. Data yang diperolah sedikitnya ada 90 karyawan dari tempat usaha hotel, restoran dan rumah makan di Kota Kediri, yang sudah di-PHK.

Kondisi ini bila dibiarkan terus terusan, tanpa ada upaya antisipasi tentu tidak bagus bagi citra Walikota, Abdullah Abu Bakar. Maka, diambillah kebijaksanaan pemberian stimulus pembebasan pajak daerah bagi pengusaha yang tidak mem-PHK karyawannya pasca pemberlakuan social distancing sebagai upaya pencegahan meluasnya Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Nur Muhyar, saat dikonfirmasi masalah tersebut menjelaskan, dia manyatakan tidak tahu pasti jumlah pengusaha hotel, restoran dan rumah makan di Kota Kediri. Namun dia menyatakan sekitar 10 % pengusaha di sektor tersebut yang mulai gulung tikar. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0131
Total Execution Time  5.0134
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,502,520 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/10616/PHRI-Apresiasi-Positif-Pembebasan-Pajak-Daerah
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 335 (4.9703 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)