
Surabaya – Untuk mendukung upaya antisipasi penyebaran virus corona di Jatim, Bapenda Provinsi Jatim menutup 164 layanan unggulan Samsat. Sebagai konsekuensinya, Bapenda akan membebaskan denda teterlambatan pembayaran pajak kendaraan akibat penutupan tersebut.
Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menjelaskan bahwa 164 layanan unggulan yang ditutup tersebut diantaranya drive true, Payment Point, Samsat corner, dan Samsat keliling. Penutupan dimulai pada Senin (23/3/2020) kemarin. Penutupan ini dilakukan sampai 29 April nanti dan bisa diperpanjang melihat situasi yang berkembang.
“Masih ada layanan Samsat induk sebanyak 46 Samsat induk da nada 12 drive true yang melekat di samsat induk itu. Namun jamnya terbatas, jamnya jam 8 sampai jam 12. Kalau Jumat jam 7.30 sampai jam 11,” tandasnya saat konferensi pres di Gedung Negara Grahadi, Rabu (25/3/2020).
Boedi juga menandaskan, meskipun dalam kondisi saat ini sedang ada wabah, namun kecapaian pendapatan dari kinerja Bapenda dalam triwulan pertama cukup bagus. Dari target 15% pada triwulan pertama sudah mencapai target 22%.
Sementara dalam pelayanan, lanjut Boedi, Bapenda menerapkan standar protokol cegah covid-19 bagi wajib pajak yang dilayani. Diantaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan, kemudian penambahan wastafel kran air cuci tangan, kemudian hand sanitizer di masing-masing loket. “Tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan terkait dengan kondisi yang berkembang,” katanya.
“Jadi, karena ada penundaan, kan ada penutupan, ya tentunya ada yang akan membayar nantinya setelah Samsat di buka dan itu tidak dikenakan denda, dibebaskan dari denda,” pungkasnya. (ufi)