24 June 2025

Get In Touch

Kepala KUA Tegaskan Duplikat Buku Nikah Tak Dipungut Biaya

Kepala KUA Tegaskan Duplikat Buku Nikah Tak Dipungut Biaya

SURABAYA,LETRA.ID- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Pilang M Ghufron akhirnya menanggapi soal pungutan pengurusan duplikat buku nikah yang viral di media sosial. Ia membantah bahwa pengurusan itu dikenai biaya.

"Jadi duplikat buku nikah itu sudah lama dan ndak ada biayanya, ndak dipungut biaya," kata Ghufron di kantor Kemenag Surabaya Jalan Masjid Agung Timur, Selasa (3/8).

Meski begitu, Ghufron mengakui bahwa sebelumnya memang ada pasangan suami istri (pasutri) yang menanyakan syarat-syarat dalam mengurus duplikat buku nikah. Namun pasutri itu tidak datang sendiri tapi diwakilkan orang lain.

"(Pemohonnya) atas nama M Alfan Baharuddin dan Lita Riyana alamatnya di Karang Pilang, sama-sama Karang Pilangnya," tutur Ghufron."(Pasutri) nggak (datang), tapi orang lain, laki-laki. Tanya apa persyaratannya, satu harus ada surat kuasa, dua ada fotonya," tambah Ghufron.

Usai dijelaskan mengenai syarat-syarat permohonan duplikat surat nikah, ujar Ghufron, orang itu kemudian balik. Sebab, waktu datang, orang itu tidak membawa dokumen-dokumen persyaratan."Waktu itu nggak ada (berkas persyaratan) dan balik. Kembali lagi, nggak ada pungutan biaya," tandas Ghufron.(dtk,ins)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0248
Total Execution Time  5.0251
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,486,648 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/892/Kepala-KUA-Tegaskan-Duplikat-Buku-Nikah-Tak-Dipungut-Biaya
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (4.9730 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)