
Surabaya – Revitalisasi Kali Lamong menjadi perhatian serius. Hal ini tidak lepas dari upaya penanggulangan banjir yang kerap kali di sepanjang aliran Kali Lamong. Untuk itu, Komisi D DPRD Jatim mendorong pada Pemprov Jatim untuk segera melakukan pembehasan lahan program revitalisasi Kali Lamong sesuai dalam Perpres No 80/2019 senilai Rp 1,04 triliun.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat menandaskan bahwa anggaran pembebaasan lahan revitalisasi itu juga bersumber dari APBN. Untuk itu setidaknya pada 2012 mendatang proses pembebasan lahan sudah dapat terealisasi. Terlebih lagi ada empat daerah yang juga ikut bertanggungjawab atas pembebasan lahan itu, yaitu Surabaya, Gresik, Lamongan dan Mojokerto.
Hidayat menandaskan, untuk Pemkab Gresik mengalami kendala lantaran lahan yang harus dibebaskan terlalu luas yakni kisaran 100 hektar lebih dan membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, tidak menutup kemungkinan akan menyedot anggaran lainnya sehingga berdampak APBD Pemkab Gresik. Selain itu juga bisa berdampak pembangunan fisik revitalisasi Kali Lamong.
“Sebaliknya untuk Kota Surabaya dan Kabupaten Lamongan tidak keberatan karena lahan yang dibebaskan tidak terlalu luas. Lahan yang harus dibebaskan Pemkab Gresik cukup luas karena disitu juga akan dibangun waduk bukan hanya tanggul," kata Hidayat.
Dengan luasanya lahan yang akan dibebaskan Sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar, dia berharap Pemkab Gresik segera menemukan solusi agar bagaimana harga lahan yang hendak dibebaskan terjangkau. Sebab berdasarkan laporan yang diterima, harga lahan sudah berkisar Rp 400 ribu permeter persegi, untuk itu negosiasi lagi.
Sementara itu, Badan Pelaksana Harian Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Isdianto menyatakan, pengerjaan fisik revitalisasi Kali Lamong diperkirakan dimulai pada akhir 2021 karena masih menunggu pembebasan lahan yang dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota. Dia menandaskan bahwa saat ini masih dilakukan proses pemetaan lahan yang akan dibebaskan. “Mudah-mudahan akhir 2021 sudah bisa dilakukan proses lelang pengerjaan fisiknya," jelas Isdianto.
Menurutnya, Kali Lamong adalah pekerjaan rumah BBWS Bengawan Solo yang belum tuuntas. Meski demikian sudah ada desain yang dibuat sejak 2013 lalu. Akan tetapi, kendala pembebasan lahan, sehingga pihaknya menyarankan untuk sharring antara pemerintah pusat dan daerah. Jika pembebasan lahan sudah tertangani kabupaten/kota, lanjut Isdianto tentu BBWS bisa mengajukan anggaran ke pemerintah pusat. "Gresik memang yang paling luas untuk proses pembebasan lahan yakni sekitar 149 hektar karena berada di bagian hilir," katanya. (ufi)