
NGANJUK (Lenteratoday)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mencatat ada jalan-jalan yang belum mulus. Pemkab mentargetkan tahun 2022, jalan sepanjang 1.500 km akan dilakukan pembangunan.
Data jalan tersebut diperoleh dari catatan Pemkab sepanjang 1.250 Km dan usulan dari daerah. Jadi total jalan yang akan dibuat mulus oleh Pemkab Nganjuk sepanjang 1.500. Target tersebut diharapkan bisa terwujud seiring dengan program prioritas pembangunan infrastruktur dalam Tri Cita Bhakti Kabupaten Nganjuk.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat mengatakan, saat mulai menjabat Bupati Nganjuk pada tahun 2019 lalu pihaknya mewarisi kerusakan jalan Kabupaten Nganjuk sekitar 70 persen atau 1000 kilometer dari total jalan Kabupaten Nganjuk sepanjang 1.250 Kilometer. Secara bertahap, pembangunan dan perbaikan jalan Kabupaten terus dilakukan hingga sekarang meski sedikit terhambat oleh adanya refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Untuk itu, mulai tahun depan perbaikan dan pembangunan jalan Kabupaten Nganjuk akan kami genjot, hingga tahun 2022 mendatang,” kata Novi Rahman Hidhayat.
Dijelaskan Novi, kekuatan anggaran dalam APBD untuk perbaikan dan pembangunan jalan Kabupaten setiap tahun hanya sepanjang 150 - 200 kilometer. Dengan alokasi anggaran terbatas untuk pembangunan dan perbaikan jalan Kabupaten tersebut Pemkab Nganjuk berupaya melakukan skala prioritas.
"Mana jalan Kabupaten yang terlebih dahulu segera dilakukan perbaikan dan pembanguna, serta mana yang bisa dibangun dan diperbaiki dalam tahap berikutnya," ujarnya.
Untuk itu, dikatakan Novi Rahman Hidhayat, pihaknya mengharapkan masukan dari para Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk untuk mengusulkan jalan Kabupaten di wilayahnya masing-masing untuk dilakukan perbaikan dan pembangunan.
Terutama jalan Kabupaten yang menghubungkan antar desa atau antar Kecamatan untuk segera dilakukan perbaikan dan pembangunan.
"Silahkan usulan pembangunan dan perbaikan jalan disampaikan langsung kepada kami, dan nanti segera akan bisa diprioritaskan untuk direalisasi perbaikan dan pembangunanya dalam APBD tahun 2021," ucap Novi.
Hanya saja, tambahnya, jalan yang bisa diusulkan untuk dibangun pada tahun 2021 adalah jalan Kabupaten, bukan jalan desa di masing-masing desa. "Karena perbaikan dan pembangunan jalan Desa itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Desa, bukan lagi kewenangan Pemkab Nganjuk, ini yang harus dibedakan dan diperhatikan," tutur dia .(ST1)