
SEMARANG (Lenteratoday)-Pro-kontra Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih beredar dikalangan masyarakat. Sebagian masyarakat, UU ini membawa dampak positif sedangkan sisi lain membawa negatif.
Untuk memperjelas posisi UU ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat untuk melakukan desiminasi dan sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya, UU ini masih menimbulkan kecurigaan dan informasi yang belum jelas beredar di masyarakat.
"Saya rasa, pemerintah harus segera turun melakukan desiminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah undang-undang Cipta Kerja diputuskan,” katanya.
Ganjar mengaku, UU ini masih menimbulkan kecurigaan ditengah-tenegah masyarakat. Hal ini terjadi lantaran masyarakat belum mengetahui secara utuh UU yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. “Kan masih banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah. Itu harus dijelaskan,” ujarnya.
Pemerintah diminta menjelaskan apa saja item yang berubah dalam undang-undang yang baru itu kepada masyarakat. Dengan begitu, maka kecurigaan dan informasi yang beredar bisa dipahami. Menurut dia, langkah untuk mengajak bicara menjadi salah satu solusi supaya aksi protes yang dilakukan bisa reda. Sebab, masyarakat mampu memahami posisi UU secara utuh, bukan setengah-setengah yang menimbulkan salah persepsi.
"Saya kira ajak bicara dengan baik, saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker bisa segera turun memberikan pemahaman,” terang Ganjar.(ST1)