
JAKARTA (Lenteratoday) – DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pro-aktif mendata hunia dipinggir kali. Sebab, kondisi hunian tersebut sangat tidak layak dan dikhawatirkan longsong.
"Saya belum punya data lengkap. Tapi, dengan kondisi di Ciganjur, Pemprov harus waspada lebih hati-hati. Jangan sampai memakan korban warga akibat longsong," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Ida mengingatkan soal musim hujan yang akan segera datang. Karena itu, menurutnya, proses pendataan dan pembongkaran hunian harus segera dilakukan. "Apalagi nanti ada La Nina ya. Takutnya angin kencang dan sebagainya, dia perlu diawasi, mumpung ada waktu sebulan, dua bulan ini, mesti mendata betul dinas terkait, terkait bangunan riskan longsor dan langgar aturan," ujarnya.
Ida pun sepakat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akan menindak bangunan di pinggir kali yang melanggar aturan. Menurutnya, hal itu memang harus dilakukan. "Prinsipnya, kalau melanggar ditindak, itu sangat setuju," ujar Ida.
Lebih lanjut Ida mengaku Komisi D juga belum mendapat laporan dari Pemprov DKI Jakarta terkait longsor di Ciganjur. Untuk itu, Komisi D akan memanggil Pemprov DKI Jakarta minggu depan. "Terkait Ciganjur, kita belum dapat data, Minggu besok kita akan ada rapat lagi, kita minta data secara resmi. Apakah izin yang roboh itu menyalahi aturan atau tidak. Kita belum dapat data," lanjutnya. |
Seperti diketahui, banjir menerjang kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2020. Banjir di RT 4 RW 2 itu disebabkan turap di perumahan Melati Residence jebol. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyampaikan rencananya setelah kejadian banjir dan tanah longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemprov DKI mengaku akan menertibkan bangunan di pinggir kali.
"Kita akan menertibkan, mohon maaf, perumahan yang langgar ketentuan yang akibatkan banjir. Seperti kejadian kemarin di Ciganjur," ucap Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.(ST1)