
CIREBON(Lenteratoday)-Angin segar arah pembangunan Kota Cirebon mulai terlihat. Hal ini terlihat dengan adanya kesepakatan DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
Penandatanganan KUA-PPAS tahun 2021 antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Cirebon telah dilakukan sebagai bentuk upaya proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses selanjutnya adalah melakukan penyusunan Rapat Kerja Anggaran (RKA) oleh SKPD.
“Penandatanganan KUA-PPAS tahun 2021 ini sudah melalui proses pembahasan. Dari mulai penyampaian kepala daerah kepada DPRD, pembahasan oleh komisi-komisi, Banggar dan TAPD, serta pemandangan umum dari semua fraksi DPRD, hingga jawaban walikota atas pemandangan umum seluruh fraksi,” kata Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati.
Untuk bisa melakukan pembangunan dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat, Pemkot tinggal melakukan rancangan penyusunan program-program kedepannya. “Tinggal SKPD menyusun program,” ujarnya.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis mengatakan, KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanaan penganggaran pada pada tahun 2021. Menurutnya, dinamika pembangunan daerah berikut dengan hasil capaian yang terus diakselerasi, maka penyusunan KUA-PPAS tahun 2021 memeprhatikan proyeksi kondisi perekonomian daerah yang tidak lepas dari kondisi ekonomi global dan nasional.
“Sejak awal hingga triwulan pertama tahun 2020, hampir seluruh negara, termasuk Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Kondisi ini mengganggu kondisi ekonomi, tak terkecuali Kota Cirebon,” katanya.(ST1)