
Kediri - Di balik kisah heroik tenaga kesehatan (nakes) yang berada di garda terdepan penanganan pendemi Covid-19 yang banyak digaungkan, sebenarnya ada pihak lain yang juga tak kalah heroiknya. Salah satu diantaranya adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa), yang turut bahu membahu di garis depan menjaga masyarakat saat pendemi.
Para Babinsa hadir langsung di masyarakat bersama dengan Bhabinkamtibmas, Satpol PP, RT, RW, tenaga medis, dan instansi terkait. Selama pandemi, Babinsa kerap bekerja hingga larut, di luar jam berdinas saat normal.
“Memang jam kerjanya jadi lebih banyak. Biasanya dari jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, pada saat Covid-19 saya balik lagi untuk patroli. Habis Maghrib, nanti sampai jam 23.00 WIB,” tutur Pelda Edi Sugianto ,41, Babinsa Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren.
Menurut Edi, tugas Babinsa selama pandemi bersama dengan instansi lain yang ada di lapangan adalah menjaga masyarakat agar tetap merasa aman. Selain itu juga memastikan pelaksanaan instruksi dari Pemkot Kediri yang mengacu pada instruksi nasional, contoh pelaksanaan protokol kesehatan (protkes).
“Kalau masyarakat di Kota Kediri relatif tidak ada gejolak. Misal sampai mengucilkan warga yang positif atau menolak pemakaman, di wilayah Kota Kediri tidak ada. Hanya soal kedisiplinan, misal berkerumun dan pakai masker yang perlu kami ingatkan,” tambah Edi.
Kehadiran sosok berseragam kadang menjadi jarak, namun Edi dan pengalamannya bertugas di militer sejak tahun 1998 memberikan kemudahan untuk membaur dengan masyarakat meski mengenakan uniform lengkap.
Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, Dandim 0809/Kediri mengungkapkan, keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 bermuara dari Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang keterlibatan TNI dan Polri untuk menegakkan disiplin di masyarakat dan menegakkan aturan terkait sanksi dan pelaksanaan operasi yustisi.
“Perintah operasi secara resmi dari Mabes TNI mulai bulan Agustus-Desember 2020. Namun sebelum ada perintah resmi, Babinsa sudah ikut membantu bersama jajaranan instansi lain,” ujar Dwi Agung.
Pelaksanaan protokol kesehatan, TNI membantu Satpol PP dan kepolisian menggelar operasi yustisi di beberapa titik di Kota Kediri. Operasi ini akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan misalnya tidak mengenakan masker.
“Beberapa waktu ada yang melanggar, ditindak. Ada berupa denda uang dan ada yang berupa sanksi kerja sosial,” tambah Agung. Ada warga yang terjaring operasi yustisi dan melakukan sanksi dengan membantu petugas kebersihan menyapu jalan raya. Harapannya, agar masyarakat tetap tertib.(gos)