
Surabaya - Jelang pemilihan Walikota Surabaya tahun 2020 mendatang persiapannya terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya dengan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 Kecamatan mulai 1 sampai 31 Januari 2020.
Soeprayitno selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya menjelaskan Bahwa nantinya per kecematan akan dipilih lima orang untuk PPK, tiga orang per kelurahan untuk PPS, serta tujuh orang per KPPS
“Akan ada 155 orang untuk PPK di Bulan Januari 2020 mendatang,” jelas Soeprayitno, Senin (18/11) saat ditemui di kantornya.
Tahap selanjutnya, setelah pendaftar PPK dibuka, adalah pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 154 kelurahan. “Setelah PPK, nanti akan penjaringan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 4.121 Tempat Pemungutan Suara,” Katanya.
KPU Surabaya dalam mengawali pendaftaran badan ad hoc mulai menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar beberapa pihak atau badan kota. “Target kedepan akan banyak pihak yang ikut serta untuk membantu jalannya pilwali dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum,” jelasnya.
Selain itu, Soeprayitno juga menegaskan menjaga alur pendaftaran badan ad hoc supaya tidak ada yang bergabung dengan partai politik, baik pihak atau tim peserta partai. Memasuki tahap awal, Nano, sapaan akrabnya, berharap nantinya saat penjaringan berlangsung didapat banyak masukan dari masyarakat mengenai calon badan ad hoc. “Ada kanal tersendiri bagi masyarakat dalam menyampaikan masukkan,” ujarnya.
Nano juga berharap Anggota DPRD Surabaya sebagai representasi rakyat bisa mengambil bagian dalam pengawasan. Seiring pembiayaan Pemilihan walikota dan wakil walikota oleh APBD yang selanjutnya dikonversi menjadi APBN. “Terlebih kucuran anggaran tersebut atas persetujuan DPRD,” katanya. (ard)