24 June 2025

Get In Touch

Jam Malam Anak di Surabaya, Langkah Awal Mendekatkan Lagi Orangtua dan Anaknya

Ilustrasi: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja atau seorang yang belum berusia 18 tahun. Mereka dilarang berada di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB (Ant)
Ilustrasi: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja atau seorang yang belum berusia 18 tahun. Mereka dilarang berada di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB (Ant)

SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak untuk mengantisipasi risiko pergaulan bebas.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya.

Mengenai hal tersebut, para orangtua di Surabaya mengaku setuju dengan aturan tersebut.

Seperti halnya disampaikan Liana yang mengungkapkan sangat setuju dengan kebijakan tersebut untuk menjadikan lingkungan lebih tertib dan anak-anak terhindar dari hal-hal negatif.

“Saya sih sebagai orangtua sangat setuju sekali karena lingkungan menjadi lebih aman, tertib dan anak-anak juga aman dari hal-hal negatif,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (23/6/2025).

Ia menuturkan, aturan tersebut juga dapat membantu dalam mendisiplinkan anak-anak sejak dini tanpa harus menunggu orangtua pulang kerja.

“Jadi tanpa harus menunggu orangtua pulang kerja secara enggak langsung anak-anak sudah tertib sendiri,” tuturnya.

Erni, warga Gunung Anyar, menyatakan setuju karena kebijakan tersebut tidak hanya membantu anak-anak lebih fokus belajar, tetapi juga terutamanya untuk menghindari dari hal-hal negatif.

“Ya, sudah seharusnya jam-jam segitu memang enggak di luar. Mau buat apa? Paling juga main, ngabisin duit, ngabisin waktu enggak jelas, nongkrong di tempat-tempat apa, kayak warkop dan lain sebagainya. Ujung-ujungnya kan ke arah yang negatif,” ujar Erni.

Namun, menurutnya aturan tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi para orangtua yang harus bekerja hingga tengah malam, dalam rangka pengawasan terhadap anak.

Case ini enggak bisa di-generate ya. Kalau ngelihat lagi ke realitasnya, satu sisi ada tuntutan dari orangtua yang mereka tidak punya pilihan lagi karena memang harus bekerja sampai malam,” ucapnya, mengutip Kompas.

Senada, Nanda asal Semolowaru menuturkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi langkah awal bagi orangtua agar lebih dekat dan perhatian dengan buah hatinya.

“Karena mungkin ada orangtua yang lebih cuek dan dibebaskan mau anaknya kemana aja, nah (peraturan) ini kan bisa jadi langkah awal agar orangtua dan anak bisa lebih dekat lagi,” paparnya.

Ia berharap agar penerapan dari peraturan ini tidak hanya di awal saja tetapi juga dapat berlaku seterusnya.

“Karena takutnya nanti awal-awal diterapkan tertib, tapi setelah sekian lama pengawasannya sudah mulai longgar, ada lagi anak-anak yang berkeliaran malam-malam,” pungkasnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0912
Total Execution Time  5.0915
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,481,128 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/219606/Jam-Malam-Anak-di-Surabaya-Langkah-Awal-Mendekatkan-Lagi-Orangtua-dan-Anaknya
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (5.0384 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)