[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Bersama Pemkot Batu dan Bea Cukai Malang, Gempur Rokok Ilegal! - Lentera.co
23 June 2025

Get In Touch

Bersama Pemkot Batu dan Bea Cukai Malang, Gempur Rokok Ilegal!

BATU (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. 

Bersama Kantor Bea Cukai Malang, Pemkot Batu kini semakin gencar mengampanyekan gerakan nasional bertajuk "Gempur Rokok Ilegal." Demi melindungi masyarakat dan negara dari kerugian besar akibat peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Awas Ancaman Pidana Serius!

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku peredaran rokok ilegal terancam pidana denda hingga berkali-kali lipat dari nilai cukai. Serta pidana penjara paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun. 

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan hal ini menjadi sinyal keras bahwa negara serius dalam menindak segala bentuk pelanggaran terhadap regulasi cukai.

Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Dalam sosialisasi yang dilakukan secara edukatif, Pemkot Batu juga masyarakat untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal, yaitu: 

1. Rokok polos tanpa pita cukai 
2. ⁠Menggunakan pita cukai palsu
3. ⁠Menggunakan pita cukai bekas
4. ⁠Menggunakan pita cukai yang dipersonalisasi atau dicetak sendiri, dan 
5. ⁠Menggunakan pita cukai yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. 

Laporkan, Jangan Diam!

Pemkot Batu bersama Kantor Bea Cukai Malang juga senantiasa mengajak masyarakat yang menemukan peredaran rokok ilegal. Untuk langsung melaporkan ke Bea Cukai Malang melalui nomor Bravo Bea Cukai resmi di 1500225. 

Perlu diketahui, rokok ilegal bukan sekadar ancaman bagi industri hasil tembakau yang sah. Tetapi juga merugikan masyarakat luas. 

Di mana setiap batang rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran, berarti potensi pendapatan negara yang hilang. Padahal, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, seperti pembiayaan layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan petani dan buruh pabrik rokok.(adv)

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.1977
Total Execution Time  5.1979
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,423,584 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/219582/Bersama-Pemkot-Batu-dan-Bea-Cukai-Malang-Gempur-Rokok-Ilegal
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 346 (5.1551 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)