
Mojokerto - Ini perhatian bagi siapa saja jika mau meninggalkan rumah harus waspada dan jangan menyalakan kompor. Sebab, bisa mengakibatkan kebakaran rumah seperti yang dialami Rahmad Effendi warga Dusun Kepuhsawo, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/11/2019) siang.
Kebakaran rumah korban terjadi sekitar pukul 9.30 WIB. Api diduga berasal dari kompor yang masih dalam kondisi menyala lalu meledak. Saat terjadinya kebakaran, korban tidak berada dirumah.
Bambang, warga sekitar, mengaku mengetahui kepulan asap dan bau menyengat disertai suara ledakan berasal dari dalam rumah korban. Kobaran api semakin membesar melalap rumah yang sebagian besar terbuat dari bambu. Saat itu juga, Bambang langsung minta bantuan warga lain dan melaporkan ke Polsek Jetis. Tidak hanya membakar rumah milik korban, besarnya kobaran api juga membakar rumah milik Sutikno yang berhimpitan dengan rumah korban.
"Saat itu saya melihat ada kepulan asap dan suara ledakan berasal dari dalam rumah milik Affandi. Saat itu rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya," ujarnya didepan petugas.
Warga berusaha membantu memadamkan kobaran api dengan alat seadanya. Tiga unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kota Mojokerto dan dua unit dari BPBD Kabupaten Mojokerto didatangkan guna membantu memadamkan kobaran api. Dua jam kemudian api berhasil dijinakkan.
Kompol Subiyanto, Kapolsek Jetis, saat dikonfirmasi mengatakan dalam kejadian kebakaran dua rumah milik warga tersebut tidak ada korban jiwa.
"Selain rumah yang terbakar, harta milik dua korban yang rumahnya terbakar diantaranya, satu unit motor Yamaha Vega R, BPKB Honda Supra, uang tunai Rp 16 juta, surat-surat penting dan perhiasan emas senilai Rp 1 juta ikut terbakar," ungkapnya.
Pasca terjadinya kebakaran, Polsek Jetis masih menerjunkan anggota guna melakukan penyelidikan serta pemeriksaan beberapa saksi terkait kejadian tersebut. (Wis)