
Surabaya - Anjloknya harga garam di tingkat petani menggugah anggota DPRD Jatim untuk bertindak. Salah satu langkah yang mereka lakukan adalah berencana akan mengusulkan perda tentang garam dan membentuk badan khusus tentang garam.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa saat menemui Forum Petani Garam Madura mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera mengajukan raperda tentang pergaraman. Lantas apa saja isi dalam Perda yang akan diusulkan itu, Aliyadi menjelaskan, pada intinya perda itu nantinya akan melindungi petani garam di Jatim. “Dan tentunya Perda tersebut tak berbenturan dengan aturan pemerintah pusat,”ungkap politisi asal PKB ini di Surabaya, Rabu (6/11/2019).
Mantan ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sampang ini mengatakan selain perda pergaraman, pihaknya juga akan mengambil langkah lain, yaitu mengusulkan pembentukan badan khusus pergaraman. “Dalam badan tersebut nantinya akan berisikan perwakilan-perwakilan dari petani garam dimana di dalam badan tersebut kami bisa memantau harga hingga serapan petani garam yang ada di Jatim melalui satu kelembagaan,” terangnya.
Lebih lanjut, Aliyadi Mustofa mengatakan bahwa munculnya usulan pembentukan Perda dan badan tentang garam merupakan bentuk keprihatinan Komisi B DPRD Jatim terhadap nasib petani garam di Jatim. Diantaranya keprihatinan itu muncul karena anjloknya harga garam yang membuat petani di Madura terancam gulung tikar.
“Harga terendah Sekarang Rp 275 di gudang perusahaan, kalau di petani masih dikurangi Rp 90 jadi sekitar Rp 185 dan ini terendah sepanjang sejarah sejak tahun 2000 lalu,” katanya. (ufi)