
Surabaya – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (SPBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik (Surabaya Raya) sudah tidak diperpanjang lagi dan akan diterapkan masa transisi menuju new normal. Kebijakan ini akan dikembalikan ke masing-masing daerah melalui perwali dan perbup yang dibahas sore ini, Senin (8/6/2020).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslahah mengatakan bahwa keputusan dihentikannya PSBB dan masuk masa transisi new normal ini setelah dilakukan pembahasan oleh masing masing daerah dengan provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, tadi malam (7/6/2020).
“Semalam sudah ada keputusan bahwa PSBB sudah selesai, sudah dicabut tidak akan ada perpanjangan PSBB lagi,” tandas Anik saat ditemui setelah rapat Paripurna di DPRD Jatim, Senin (8/6/2020).
Dia mengaku dengan pencabutan masa PSBB ini ada kehawatiran tersendiri, pasalnya saat penerapan PSBB sata curva penyebaran covid-19 di Surabaya Raya masih tetap naik. Namun demikian, dengan tidak adanya perpanjangan PSBB lagi, Walikota Surabaya, Bupati Gresik, dan Wakil Bupati Sidoarjo punya sudah siap segalanya.
“Hari ini kan hari transisi belum new normal, sehingga bagaimana minimal standar protokol kesehatan dengan budaya cuci tangan, masker dan physical distancing menjadi budaya setiap hari, maka perlu redukasi dan resosialisasi pada Masyarakat,” tandasnya.
Semantara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna mengatakan bahwa pada tanggal 21 Mei lalu, PSBB Surabaya Raya, sudah Rate of Transmission nya sudah 0,5. “Waktu itu kami menyampaikan berkali-kali silatirahim secara virtual saja,” tandasnya.
Namun pada kenyataannya saat Idul Fitri tidak semua masyarakat bisa bersilaturahim melalui virtual. Pada 27 Mei, Rate of Transmission masih dibawah satu, dan pada tanggal 28 Mei naik lagi. “Waktu itu kami berharap sudah dapat 6 hari dan bahkan Sidoarjo sudah berada pada 8 hari dan masuk pada rate of transmission dibawah 1. Sesungguhnya rate of transmission dibawah 1 selama 14 hari, maka sudah bisa masuk new normal,” tandas Gubernur.
Untuk itu, dia menandaskan bahwa untuk bisa masuk pada rate of transmission dibawah satu perlu reedukasi dan resosialisasi semua pihak. Gubernur meminta pada seluruh Pimpinan DPRD Jatim dan juga Fraksi untuk bersama sama menyampaikan pesan-pesan tersebut pada seluruh masyarakat Jatim.
“Sampaikan bahwa kita sudah pernah 7 hari bahkan Sidoarjo sudah 8 hari berturut dibawah 1 untuk rate of transmission nya, harusnya 6 hari lagi terjaga, kita sudah masuk new normal, tapi karena masa itu Idul Fitri dan silaturahimnya tidak bisa tidak face to face,” tandas Khofifah.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengakui jika tiga daerah di Surabaya Raya mengusulkan tidak ada perpanjangan PSBB. Kemudian, masing masing daerah membuat formula mereka masing masing. Dia mencontohkan untuk Gresik yang menggunakan istilah Pengetatan Protokol Kesehatan (PPK) dan di Sidoarjo yang menggunakan istilah masa transisi menuju new normal. (ufi)