
Kediri - Bupati Kediri resmi melarang penyelenggaran Salat Ied berjamaah di masjid dan tanah lapang. Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 450/1161/418/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
Bupati dr Hj Haryanti Sutrisno mengatakan pelarangan itu adalah sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kediri. Sebelumnya telah ada nota kesepakatan antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri bersama Tokoh-tokoh Agama Islam Kabupaten Kediri tanggal 22 April 2020. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua DPD LDII, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kabupaten Kediri.
Terkait dengan penyelenggaraann Salat Idul Fitri, di dalam SE tersebut disebutkan pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, untuk sementara ditiadakan. Selain itu, silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilaksanakan melalui media sosial dan/atau video call/conference. Penyaluran zakat pun agar dilakukan dengan tidak melalui pengumpulan orang.
Senada, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Zuhri, S.Ag., M.Si. mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri baik di musala maupun masjid yang mendatangkan banyak orang.
“Dalam suasana seperti ini bukan berarti melarang, tapi mari kita cegah penyebaran Covid-19. Mari kita laksanakan Sholat Idul Fitri nanti dengan cara mandiri, berjamaah dengan keluarga di rumah,” ajaknya.
Kepala Kemenag juga mengimbau melaksanakan silaturahim dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi, tidak perlu berkunjung ke sanak saudara. “Tetap di rumah saja bersama keluarga karena kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus ini. Silaturahmi bisa menggunakan HP, Whatsapp dan lain sebagainya,” tegasnya.
Peran serta masyarakat sangat penting untuk menekan penyebaran Covid-19. “Ikuti imbauan pemerintah, terapkan protokol kesehatan, insha Allah semua akan berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Kakan Kemenag.(gos)