
SURABAYA,LETRA.ID-Ratusan orang dari berbagai organisasi petani di Jatim menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim. Aksi ini untuk memperingati hari tani yang jatuh pada Selasa, (24/9) hari ini
Massa membawa sejumlah bendera dan juga spanduk yang antara lain bertuliskan 'Tolak RUU Budidaya Pertanian' dan 'DPR Prei Kanan Prei Kiri Rakyat Jadi Korban Janji'.
"Maraknya beberapa konflik yang ada di Jawa Timur dan peralihan fungsi pertanian dan non pertanian, yang kami anggap faktor penyebab petani semakin sengsara," kata salah satu korlap aksi Miftahul Ulum dari Aliansi Tani Jawa Timur kepada wartawan di DPRD Jatim.
Mifta juga mengatakan dalam aksi ini ada enam tuntutan yang disuarakan untuk DPRD Jawa Timur dan Gubernur Jatim. Enam tuntutan itu adalah Selesaikan konflik agraria yang ada di Jawa Timur; Mengehentikan semua proses kriminalisasi terhadap petani; Menghentikan laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian; Tunda pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan, RUU Sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan RUU berpotensi menindas rakyat lain; Menerbitkan PERGUB tentang perlindungan dan pemberdayaan petani berkelanjutan dan Mewujudkan reforma agraria sejati.
Sementara itu, hal yang sama diungkap oleh Naning Supra agar produk undang-undang yang digedok DPRD Jatim ditindaklanjuti dengan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). Undang-undang tersebut terkait perlindungan dan pemberdayaan petani.
"Kami mendorong agar UU tersebut dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga dalam takaran teknis dan implementasi perlindungan dan pemberdayaan petani bisa dirasakan," ujar Naning.
Naning juga mengungkapkan jika pergub tersebut sangat dinanti dan ditunggu oleh petani jika mengalami gagal panen."Kami meminta agar dalam Pergub Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini di dalamnya ada asuransi tani, bagaimana petani akan gagal panen dari wereng atau cuaca, standarisasi harga kemudian pendidikan dan pemberdayaan serta standarisasi harga yang terjamin,"lanjut Naning.(dtc)