
Surabaya – Wabah virus corona (Covid-19) nampaknya memberi pengaruh besar terhadap tingkat kejahatan di Jatim pada tiga bulan belakangan ini. Bahkan, dari data yang disampaikan Bidang Humas Polda Jatim, jumlah criminal total mengalami penurunan cukup signifikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat berada di Gedung Negara Grahadi menjelaskan bahwa tran penurunan tindak kriminalitas ini terjadi mulai Januari, Fabruari hingga Maret 2020. “Untuk crime total tejadian seluruh Jatim ada penurunan dari Januari ke Fabruari dan Febrari ke Maret. Sedangkan untuk April masih berjalan,” katanya.
Secara rinci, Kombes Pol Trunoyudo menyebutkan tindak criminal total di Jatim yang terjadi pada Januari berjumlah 3.101 kejadian. Sementara pada bulan Fabruari, jumlahnya terjadi penurunan sebanyak 626 kejadian menjadi 2.465 kejadian, artinya terjadi penurunan sebanyak 21 persen.
Kemudian, pada bulan Februari yang awalnya jumlah criminal total adalah 2.465 kejadian tindak pidana, pada bulan Maret menjadi 926 kasus tindak pindana. Artinya ada penurunan sebanyak 1.539 kasus tindak pidana atau kejadian, jumlah tersebut setara dengan 62 persen.
“Artinya ada dampak baik dari apa yang dilaksanakan Gugus tugas terkait dengan penanganan covid-19, banyaknya kegitan-kegiatan secara sinergi baik pemerintah provinsi kemudian dengan stake holder dan TNI Polri khususnya operasi maupun patroli skala bsar. Ini sangat berpengaruh terhadap kejadian-kejadian yang ada,” tandasnya.
Sementara, disinggung tentang pemberlakukan jam malam, khususnya menjelang dan pada saat Ramadhan nanti guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, Kombes Pol Trunoyodo mengatakan belum akan memberlakukan jam malam. “Jam malam, kita tidak menerapkan jam malam. Namun kita melihat perkembangan situasi, dan polda Jatim bekerja berdasarkan struktur pada bagian pada Gugus tugas Provinsi Jatim, khususnya dalam percepatan penanganan covid-19,” pungkasnya. (ufi)