24 June 2025

Get In Touch

Hore! Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS

Hore! Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS

JAKARTA,LETRA.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019. Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.

Dalam aturan yang diteken pada 3 Juli 2019 tersebut, jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun adalah Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis," bunyi diktum kedua Keppres tersebut seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (10/9).

Untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor). "Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai calon pegawai negeri sipil," bunyi diktum kelima Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.(ins)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0006
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.1442
Total Execution Time  5.1448
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,486,096 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/1034/Hore-Usia-40-Tahun-Bisa-Daftar-CPNS
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 335 (5.0905 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)