
Jombang – Untuk pertama kalinya, tercatat ada satu pasien positif covid-19 di Jombang. Kasus ini pun diumumkan langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam jumpa pers, Senin (30/3/2020). Namun demikian, pasien positif itu sudah tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Mundjidah yang didampingi Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan, Kasdim 0814 Jombang, Wakil Bupati Sumrambah dan Kepala Dinas Kesehatan Drg Subandriyah tidak menjelaskan secara rinci identitas pasien npositif tersebut. Mundjidah hanya menyebutkan bahwa pasien bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Jombang Kota.
Dia menjelaskan bahwa pasien tersebut sempat datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Swada dengan keluhan gejala-gejela mirip terinfeksi Covid-19. Pasien tersebut dilakukan swab (pemeriksaan laboratorium) dan menjalani perawatan intensif selama 4 hari.

“Selama perawatan ada peningkatan kualitas kesehatannya dan membaik, dan diperbolehkan pulang meski hasil swabnya belum keluar. Pada hari kelima hasil swab keluar dan pasien tersebut terkonfirmasi positif,” urai Bupati.
Keputusan pemulangan itu dilakukan karena swab yang dilakukan kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikirim ke Surabaya dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Hasilnya baru disampaikan ke RS tempat asal pasien.
Kendati demikian, Tim gugus tugas tidak memaksa pasien untuk kembali ke RS. “Pasien positif itu pulang dari RS dan saat ini mengisolasi diri di rumah. Tentu dengan pengawasan dan pemantauan petugas puskesmas setempat,” imbuh Mundjidah.
Namun, penjelasan Bupati tersebut berbeda dengan yang tersaji dalam website resmi Pemkab Jombang soal penanganan kasus Corona. Dimana dalam kolom pasien positif tertulis satu orang dan dalam keterangannya dirawat, belum dinyatakan pulang dan sehat.
Data yang tersaji di covid19.jombangkab.go.id, Senin (30/3/2020) pukul 14.00 WIB terpantau OTG (Orang Tanpa Gejala) 1.715 orang terinci 1.6.10 proses pantau dan 105 selesai pemantauan, ODP (Orang Dalam Pemantauan) 169 orang terdiri 151 orang proses pantau 18 sudah sehat, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 5 orang semuanya dalam perawatan dan Positif 1 orang.
Sementara itu, Kapolres AKBP Bobby P Tambunan meminta kepada masyarakat Jombang untuk mematuhi himbauan untuk berdiam diri di rumah. Himbauan itu untuk kepentingan masyarakat sendiri agar terhindar dari infeksi Covid-19.
“Kami dari aparat kepolisian, meminta kepada seluruh masyarakat Jombang mematuhi himbauan untuk tinggal di rumah. Ini untuk upaya menekan penyebaran Covid-19, hingga kondisi bisa cepat kembali normal,” katanya.(gos)