
Surabaya – Perkembangan kasus virus corona atau covid-19 di Jatim yang begitu cepat menjadikan dua daerah yaitu Surabaya dan Malang Raya menjadi daerah zona merah. Hal ini setelah melihat banyaknya kasus yang ditemukan di dua kota tersebut dan menjadi daerah terjangkit karena kedua daerah itu sudah ditemukan kasus positif corona.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa pres pada Jumat (20/3/2020), mengatakan bahwa di Surabaya sudah ada tujuh orang positif dan Malang Raya ada dua orang positif. “Di Jatim terdapat peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP), menjadi masing-masing 36 orang dan 91 orang yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Untuk diketahui bahwa sebaran ODP diantaranya di Surabaya yaitu sebanyak 17 orang, kemudian di Malang Raya ada sebanyak 16 orang, dan di Jember ada 16 orang, tiga daerah itu menjadi tiga besar sebaran ODP. Sedangkan untuk tiga besar daerah sebaran PDP yaitu di Malang ada sebanyak 8 orang, kemudian di Surabaya ada sebanyak 7 orang, dan di Tulungagung ada sebanyak 4 orang.
“Untuk bisa mempercepat langkah penanganan covid-19, dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jatim kita membagi tiga rumpun. Yang pertama adalah rumpun promotif dan preventif yang dikoordinir oleh Kalaksa BPBD Jatim, kemudian rumpun kuratif yang akan dipimpin Dirut RSUD Dr Soetomo Joni Wahyuadi, dan yang ketiga rumpun Tracing yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Jatim Herlin,” kata Khofifah.
Untuk tim tracing, Pemprov selain mengandalkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga disupport oleh tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga serta tim dari Kodam V Brawijaya, Polda Jatim serta dari Lantamal V Surabaya. “Kita berdoa bersama mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan dalam penanganan percepatan pencegahan penyebaran covid-19 di Jatim berjalan lancar dan efektif ,” tegas Khofifah. (ufi)