
Surabaya – Ribuan massa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Muslim India menggelar aksi kepedulian dan keprihatinan terhadap peristiwa yang menimpa ummat muslim di India. Aksi tesebut digelar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, Jumat (13/3/2020) siang.
Aksi tersebut didasari bahwa pemerintah India telah melakukan kebijakan diskriminasi terhadap warga muslim melalui penetapan Undang-undang Kwarganegaraan India. Undang-undang tersebut dinilai telah memicu kekerasan terharap muslim India dan pembakaran terhadap masjid sebagai tempat ibadah ummat muslim, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Pemerintah India juga dinilai telah gagal dalam melindungi kebebasan beragama. Hal itu dianggap telah melanggar nilai kemanusian seperti yang ada pada Universal Declration of Human Right. “Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, pemerintah Republik Indonesia harus memiliki perasaan yang amat sakit dan marah atas perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah India,” kata Hadi, pendamping aksi tersebut.
Atas apa yang terjadi pada kaum muslim di India ini, Solidaritas Peduli Muslim India memberikan pernyataan sikap diantaranya mendesak pada pemerintah untuk mengecam kekerasan terhadap ummat muslim dan pengrusakan masjid yang terjadi di India.
Sebagai bentuk protes atas kebijakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah India, maka mereka mendesak pada pemerintah Indonesia untuk menarik duta besarnya yang ada di India. Selain itu juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memutus hubungan diplomasi dengan pemerintah India.
Selain itu juga meminta supaya pemerintah Indonesia membawa masalah Undang-undang Kewarganegaraan India yang menjadi pemicu kekerasan terharap kaum Muslim untuk dibawa ke Mahkamah Internasional. “Kami menyerukan pada kaum muslimin untuk berdoa dan membacakan qunut nazilah untuk saudara Muslim India,” tandasnya. (ufi)