[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul, Dibawa ke Mapolres Lumajang - Lentera.co
27 June 2025

Get In Touch

Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul, Dibawa ke Mapolres Lumajang

Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru (Twitter@Setiawan3833)
Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru (Twitter@Setiawan3833)

SURABAYA (Lenteratoday) -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap pria penendang dan pembuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Pria berinisial HF tersebut ditangkap di wilayah Bantul, DIY.

Selanjutnya, HF akan dijemput dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya perjalanan ke sana, akan dibawa ke Mapolres Lumajang," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo, mengutip Kompas, Jumat (14/1/2022).

Polres dibantu Polda Jatim

Fajar menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polda Jatim.

"Ya benar, Polda yang menangkap," tutur dia.

Polres Lumajang memburu HF setelah videonya menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial.

Dalam proses pengejaran, Polres Lumajang mendapat dukungan dari Polda Jatim.

Sebelumnya, video warga menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru viral di media sosial.

“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disasadari, bahwa ini lah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.

HF kemudian diketahui berasal dari Lombok. Namun saat keluarganya didatangi, HF ternyata telah lama tinggal di Yogyakarta.

Dia terancam pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Selain itu, terkait video itu, polisi juga bisa menjerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0507
Total Execution Time  5.0510
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,431,808 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/81560/Pria-Penendang-Sesajen-di-Gunung-Semeru-Ditangkap-di-Bantul-Dibawa-ke-Mapolres-Lumajang
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (5.0078 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)