26 June 2025

Get In Touch

Hadapi Tuntutan Dainem, Polres Madiun Nyatakan Siap

Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan
Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan

MADiUN (Lenteratoday) – Kepolisian Resort (Polres) Madiun menyatakan siap  dalam  menghadapi gugatan yang dilakukan oleh Dainem di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Dalam perkara ini, tergugat adalah Kasat Reskrim Polres Madiun dan Kadiv Propam Mabes Polri.
Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui pesan singkatnya mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terhadap kasus Dainem.

“Prinsipnya ketika kami digugat tentu akan kami hadapi di PN, tentu kami akan menjelaskan langkah2 apa saja yg sudah kami lakuman terkait laporan Dainem,” tulisnya, Minggu (19/12/2021).

Sebelumnya, Dainem (65) melayangkan gugatan tersebut setelah laporan perihal  penjualan asset tanah miliknya yang dilakukan oleh Budi Santoso anaknya tidak ditindaklanjuti oleh pihak Polres Madiun.

Arifin Purwanto SH, kuasa hukum penggugat mengatakan gugatan sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada hari Kamis (16/12/2021) dengan nomer gugatan 79/Pdt.G/2021/PN Madiun.

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0967
Total Execution Time  5.0970
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,487,832 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/78686/Hadapi-Tuntutan-Dainem-Polres-Madiun-Nyatakan-Siap
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (5.0546 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)