[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Kasus Rachel Venya, Polisi Periksa CEO Erigo Muhammad Sadad - Lentera.co
08 July 2025

Get In Touch

Kasus Rachel Venya, Polisi Periksa CEO Erigo Muhammad Sadad

Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan (Ant)
Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan (Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) -Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap CEO dan Founder Erigo Muhammad Sadad terkait kasus kekarantiaan dan kesehatan yang menjerat Selebgram Rachel Vennya.

Pemeriksaan terhadap Sadad dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian.

"Ya benar (ada pemeriksaan terhadap Sadad)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Sadad diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Sadad telah hadir memenuhi panggilan polisi.

Kemarin, selebgram Rachel Vennya bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Diketahui, Rachel berangkat ke Amerika Serikat memenuhi lantaran memenuhi undangan dari brand fesyen Erigo pada acara New York Fashion Week (NYFW) 2022 pada September 2021 lalu.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia, kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.  

"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.  

Adapun tersangka keempat dalam kasus tersebut oknum petugas bandara yang berinisial OP, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina.  

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara (*)

Sumber: Antara/Bisnis

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0212
Total Execution Time  5.0214
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,429,512 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/73557/Kasus-Rachel-Venya-Polisi-Periksa-CEO-Erigo-Muhammad-Sadad
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 334 (4.9755 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)