[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Jalankan Amanat UU No.19/2019, KPK Lantik 18 Karyawan Jadi ASN - Lentera.co
04 July 2025

Get In Touch

Jalankan Amanat UU No.19/2019, KPK Lantik 18 Karyawan Jadi ASN

Jalankan Amanat UU No.19/2019, KPK Lantik 18 Karyawan Jadi  ASN

JAKARTA (Lenteratoday) – Rabu (15/9/2021) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 18 pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan.

“KPK siang ini akan melantik 18 pegawai menjadi ASN. Pegawai yang dilantik ini telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara pada 22 Juli-20 Agustus 2021. Pelantikan akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dilaporkan Antara.

Ali mengatakan para pegawai itu sebelumnya telah mengikuti diklat di Universitas Pertahanan (Unhan) RI. Mereka telah mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.

Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara), Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme, dan konflik sosial.

“Studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan,” ucap Ali.

Ia mengatakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

“Pegawai yang dilantik hari ini akan segera bergabung dan memperkuat kinerja di unit kerja masing-masing,” kata dia.(ant/ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0466
Total Execution Time  5.0469
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,427,464 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/66270/Jalankan-Amanat-UU-No192019-KPK-Lantik-18-Karyawan-Jadi-ASN
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 331 (5.0052 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)