
Surabaya – Tiga nama bakal calon Walikota Surabaya yang sudah diajukan oleh DPD Partai Golkar Surabaya dipandang masih kurang oleh DPD Partai Golkar Jawa Timur. Pasalnya, DPP Partai Golkar mensyaratkan setidak tidaknya ada lima nama yang disodorkan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah bagaimana partai bisa menampilkan tokoh dan figur yang representasi bagi rakyat dan yang dicintai masyarakat. Jika terkait dengan Pilwali Surabaya, maka bagaimana memunculkan figur yang dicintai masyarakat Surabaya.
Maka, lanjut Sahat, jika hanya diusulan tiga orang maka dianggap kurang. “Partai Golkar, sesuai dengan SE dari DPP mensyaratkan bahwa pengusulan bakal calon walikota atau bupati itu sekurang-kurangnya lima. Sekurang-kurangnya lima, bukan sebanyak-banyaknya lima, karena kita ingin betul-betul bisa menampilkan presentasi ketokohan dari pada masyarakat ,” katanya politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, Kamis (6/2/2020).
Untuk itu, dia menandaskan bahwa kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk menjaring tokoh masyarakat. Tentu tokoh yang dijaring ini adalah mereka yang dianggap bisa membawa dan memperjuangkan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan kabupaten atau kota masing masing.
Terkait dengan penjaringan di Surabaya, Sahat menandaskan bahwa DPD Golkar Kota Surabaya telah melakukan Penjaringan. “Dari data yang kami terima, ternyata DPD Golkar Kota Surabaya memasukkan tiga nama, kekurangan dua itu menjadi kewenangan dari DPD Provinsi atau DPP untuk menambahkan. Jadi prinsip utamanya adalah bahwa proses Pilkada itu kita memberikan ruang sebesar-besarnya kepada tokoh masyarakat khususnya Kota Surabaya untuk bisa dijaring dan kemudian dikirimkan ke DPP,” tandasnya.
Disebutkan, tiga nama yang sudah berhasil dijaring DPD Partai Golkar Surabaya dan diusulkan ke DPD Partai Golkar Jatim untuk selanjutnya diteruskan ke DPP Partai Golkar yaitu Mahfud Arifin , Gus Han, dan Arif Fathoni. “Menurut saya masih kurang, tetapi kita ada mekanisme kalau kurang DPD provinsi bisa menambahkan,” tandanya.
Dia menjelaskan, untuk mengisi kekurangan usulan mana bakal calon kepala daerah ini tidak harus mengembalikan usulan ke DPD Partai Golkar kabupaten dan kota. Namun mekanismenya adalah bisa menambahkan sendiri baik dari kalangan masyarakat atau tokoh masyarakat dan juga mengambil dari kalangan birokrasi. (ufi)