
Surabaya – Banyaknya jumlah penduduk Jawa Timur (Jatim) yang saat ini mencapai lebih dari 40 juta jiwa dan juga bakal terjadinya bonus demografi, maka DPRD Jatim memandang perlu adanya Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri yang mengurusi masalah kependudukan dan catatan sipil. Pasalnya, sampai saat ini, Provinsi Jatim belum memiliki dinas khusus tentang kependudukan.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendorong supaya Provinsi Jatim membentuk Dinas Kependudukan. Pembentukan dinas ini dianggap perlu, lantaran nantinya akan banyak permasalahan kependudukan. Memang, lanjut Sahat, di kabupaten dan kota sudah ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun kedepan fungsi dinas di Provinsi Jatim lebih sebagai fasilitator dan supervisi terhadap Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota.
“Nantinya keberadaan dinas kependudukan Provinsi Jatim bisa kebih berperan aktif dalam mendorong fungsi administrasi kependudukan wilayah Jatim,” katanya.
Terlebih lagi, lanjutnya, saat ini sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau mesin cetak layananan penerbitan berbagai dokumen kependudukan, maka perlu peran provinsi sebagai fasilitator dan supervisi. Sebab, jika setiap masalah kependudukan yang ada di kabupaten dan kota akan terlalu jauh jika penyelesaiannya harus ke Kemendagri di Jakarta.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur ini melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal. Mulai dari masalah KTP elektronik (e-KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kematian. Sehingga dibutuhkan peran serta Provinsi Jatim sebagai fasilitator dan supervisi kabupaten dan kota.
Terkait dengan ADM, setidaknya sudah ada sepuluh kabupaten/ kota yang akan mengawali implementasi layanan kependudukan, dan dimulai dari Kabupaten Jombang dan Kabupaten Magetan yang peluncurannya sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavial di Grand City Surabaya. (ufi)