
Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya membuka lowongan untuk jabatan Direktur Utama PD Pasar Surya. Hal ini dilakukan setelah melihat semrawutnya managemen PD Pasar Surya. Lowongan ini dibuka untuk umum pada tanggal 24–31 Januari 2020.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun mengatakan dia sangat mendukung langkah tersebut. Hal itu dilakukan karena tidak ada kepemimpinan yang pasti dan mampu membenahi pasar-pasar tradisional yang ada di Surabaya yang acak-adul.
"Bagaimana mungkin PD Pasar Surya akan menjalankan fungsi manajerial. Jika pemangku kebijakannya tidak ada. Pasti tidak akan pernah jalan alias pincang manajemennya," katanya, Rabu (29/1/2020).
Nantinya, lanjut Jhon siapapun yang terpilih menjadi Direktur Utama PD Pasar Surya harus diduduki oleh orang yang berkompeten, cakap dalam manajerial, serta mampu berinovatif. “PD Pasar Surya harus diisi oleh Dirut yang cakap, berinovasi, dan mampu mencarikan jalan keluar permasalahan PD Pasar Surya saat ini," jelasnya.
Pihaknya menilai agar Pemkot juga perlu mendorong agar kepincangan kepemimpinan direksi PD Pasar Surya bisa terselesaikan dan bisa berjalan normal. Ia berharap nantinya Dirut yang baru bisa membawa perubahan di internal PD Pasar Surya. Utamanya pembenahan pasar- pasar tradisional dibawah pengelolaan nya
"Jangan sampai Dirut terpilih tidak memiliki kepemimpinan yang mampu memperbaiki manajemen PD Pasar Surya," ungkap politisi PDI Perjuangan ini. (ard)