
Jakarta – Kabar mengejutkan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tiba-tiba mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie. Pencopotan ini tak lepas dari kasus Harun Masiku sebagai tersangka dugaan suap ke Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang tertangkap tangan oleh KPK.
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan pencopotan itu lantaran tim Irjen Kemenkumham tengah mengusut penyebab keterlambatan (delay) dalam pendeteksian kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari lalu. "Karena saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay," ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/1/2020), seperti yang dilansir kumparan.com.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi atas kasus Harun Masiku hingga Ronny F Sompie kehilangan jabatannya? Padahal, Ronny Sompie adalah orang yang pertama menyebutkan keberadaan Harun di sudah di Indonesia meskipun hal itu baru diungkapkan 22 Januari lalu.
Inilah awal permasalahan dan berujung pada pencopotan Ronny F Sompie. Bermula pada Kamis (9/1/2020), KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP, Saeful Bahri, saat itu KPK juga menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka karena dugaan menyuap Wahyu senilai Rp 400 juta melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio. Suap itu bertujuan supaya Harun bisa menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dalam Pergantian Antar Waktu (PAW). Sayangnya, saat penetapan itu dikabarkan Harun Masiku berada di luar negeri.
Kemudian, pada Senin (13/1/2020), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku mendapat informasi dia berada di luar negeri. Saat itu juga Ditjen Imigrasi mengumumkan kalau Harun berada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari 2020 dan belum ada kabar Harun balik ke Indonesia. Pada hari itu juga, KPK mengajukan permintaan pencegahan Harun Masiku ke luar negeri.
Kamis (16/1/2020), Koran Tempo mengungkapkan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia, dia terbang dari Singapura menggunakan Batik Air ID 7156 tanggal 7 Januari. Namun, saat itu Yasonna tetap mengatakan jika Harun Masiku masih berada di luar negeri.
Pada Jumat (17/1/2020), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam, mendapat informasi dari Koran Tempo bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari. Saffar segera menginformasikan hal itu ke Ditjen Imigrasi. Kemudian Ditjen Imigrasi mendalami informasi tersebut.
Kemudian, Dirjen Imigrasi (kini sudah dicopot), Ronny F. Sompie, Sabtu (18/1/2020), menyampaikan bahwa Harun Masiku tercatat masih berada di luar negeri sejak 6 Januari menuju Singapura. Bahkan Ronny mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk mengetahui lokasi pasti keberadaan Harun apakah masih di Singapura atau tidak.
Pada hari itu juga, Ditjen Imigrasi mengecek CCTV di Terminal 2F Bandara Soetta yang dimiliki PT Angkasa Pura II (Persero). Ditjen Imigrasi kemudian menyurati AP II untuk meminta rekaman CCTV. Sayangnya, saat itu hari Sabtu (18/1/2020) sehingga pihak AP II belum dapat memberikan rekaman CCTV dan baru Senin (20/1/2020) diberikan.
Pada Minggu (19/1/2020), dari CCTV di Bandara Soetta diketahui seorang laki-laki diduga Harun Masiku. Kemudian, Ronny Sompie memerintahkan tim internal Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk mengusut data perlintasan di counter TPI Terminal 2F. Hasilnya, tim Ditjen Imigrasi menemukan data atas nama Harun Masiku setelah dilakukan investigasi secara menyeluruh pada seluruh perangkat PC di semua counter kedatangan di Terminal 2F.
Pada Senin (20/1/2020), Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengatakan bahwa Harun Masiku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, saat itu juga istri Harun Masiku, Hilda, menyebut suaminya memberi kabar sudah di Jakarta sejak tanggal 7 Januari.
Akhirnya, Rabu (22/1/2020), Ronny Sompie mengonfirmasikan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari. Ronny berdalih ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga kedatangan Harun Masiku di Indonesia telat diketahui.
Jumat (24/1/2020), Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM akan membentuk tim independen untuk mengusut keterlambatan data perlintasan Harun Masiku. Tim tersebut terdiri dari Bareskrim, Siber BSSN, dan Ombudsman RI. Kemudian, Selasa (28/1/2020) Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi. Tak hanya Ronny Sompie, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Dirsistik), Alif Suaidi, turut dicopot. (ist)