[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Sempat Kabur, Enam Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL Berhasil Diringkus - Lentera.co
26 June 2025

Get In Touch

Sempat Kabur, Enam Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL Berhasil Diringkus

Kapolresta Sidoarjo, Kombes POl Sarmudji saat mengintrogasi para tersangka.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes POl Sarmudji saat mengintrogasi para tersangka.

SIDOARJO (Lenteratoday) - Berakhir sudah pelarian enam tersangka pengeroyokan anggota TNI AL di Bungurasih, Waru, Sidoarjo, pada 23 Mei 2021 lalu. Mereka berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2 diberbagai tempat.

Enam tersangka yang berhasil ditangkap yaitu UNH (21) di kawasan Terminal Bus Bungurasih. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UNH, akhirnya diperoleh keberadaan lima orang lainnya. Mereka adalah MRTR (22), FCP (23) keduanya juga ditangkap di kawasan Terminal Bungurasih.

Kemudian YMK (23) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo. Sedangkan dua tersangka lainnya NMDP (21) ditangkap di Jombang, dan RA (18) ditangkap di Blega, Bangkalan.

Keberhasilan penangkapan enam tersangka tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji pada awak media, Selasa (8/6/2021) di Mapolresta Sidoarjo.

“Semua tersangka yang dapat dibilang preman meresahkan di wilayah Bungurasih tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI, ada dua tersangka yang berada diluar wilayah sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial U ditangkap di wilayah Madura,” ujarnya.

Sebelumnya pasca kejadian Polisi dan Intel TNI telah menangkap empat tersangka lainnya, kemudian berlanjut penangkapan enam tersangka lainnya. Sehingga keseluruhan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap.

Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, atas kejadian pengeroyokan ini para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 (Sembilan) tahun. (ang)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  8.8365
Total Execution Time  8.8367
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,431,632 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/52748/Sempat-Kabur-Enam-Pelaku-Pengeroyokan-Anggota-TNI-AL-Berhasil-Diringkus
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (8.7907 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)