26 June 2025

Get In Touch

Pemuda Trenggalek Diringkus Polses Krembung Membawa Sabu

Tersangka DZH saat diamankan di Polsek Krembung, Sidoarjo.
Tersangka DZH saat diamankan di Polsek Krembung, Sidoarjo.

SIDOARJO (Lenteratoday) - DZH(18), pemuda asal Dongko, Trenggalek, diringkus unit Reskrim Polsek Krembung karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono mengatakan, tersangka yang tinggal di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu diringkus polisi saat hendak bertransaksi narkoba.

“Tersangka kami bekuk di Jalan Perumahan Renojoyo, Dusun Kedungkampil, Desa Kedung solo, porong. Disana dia (tersangka) hendak melakukan transaksi. Tentu awalnya berdasarkan laporan yang kami terima,” kata Imam, Kamis (3/6/2022).

Sewaktu digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,27 gram. “Sabu itu disimpan di sakunya,” terang Imam Yuwono.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka kemudian di gelandang ke Polsek Krembung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka di jerat pasal 112 ayat 1. Serta terancam Hukuman12 Tahun penjara. (ang)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.2391
Total Execution Time  5.2395
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,487,272 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/52138/Pemuda-Trenggalek-Diringkus-Polses-Krembung-Membawa-Sabu
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (5.1911 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)