29 August 2025

Get In Touch

Gubernur Sampaikan Skema Multiyears di Jember Tidak Masalah

Bupati Jember 
Hendy Siswanto menyampaikan, saat ini Raperda APBD akan segera diundangkan oleh DPRD Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, saat ini Raperda APBD akan segera diundangkan oleh DPRD Jember.

JEMBER (Lenteratoday)- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember telah direkomendasi oleh Gubernur Jawa Timur dengan beberapa revisi. Bupati Jember
Hendy Siswanto menyampaikan, saat ini Raperda APBD akan segera diundangkan oleh DPRD Jember.

”Menunggu temen-temen DPRD dikoreksi, kalau gak besok (Senin kemarin) mungkin besok lusa (hari ini) kita tanda tangani bersama-sama dengan DPRD (untuk diundangkan),” kata Bupati Hendy Siswanto, Senin (26/4/2021).

Keluarnya rekomendasi dari Gubernur ini seolah memupuskan polemik banyak pihak yang sempat muncul terkait pembiayaan proyek infrastruktur dengan skema multiyears.Ternyata gubernur tidak mempermasalahkan skema tahun jamak atau multiyears. ”Tidak masalah, Gubernur menyampaikan proyek multiyears itu sah-sah saja,” katanya.

Sebelumnya, skema tahun jamak ini ditolak oleh Fraksi PDIP. Fraksi partai banteng moncong putih ini menolak menandatangani MoU tahun jamak saat paripurna penetapan Raperda APBD beberapa waktu lalu karena kontraktor lokal bisa terancam tidak kebagian pekerjaan.

Hendy juga menyebut syarat-syarat skema tahun jamak antara lain ketersediaan anggaran di tahun depannya. ”Syaratnya yang pertama anggarannya ada yang kedua disetujui DPRD, Cuma itu saja syaratnya ga ada ya g lain,” jelas mantan birokrat Kemenhub RI ini.

Catatan-catatan dari Gubernur ternyata terkait terlalu cepatnya penyelesaian pembahasan Raperda APBD. Namun karena kondisi Jember yang membutuhkan penanganan di luar kelaziman (extra ordinary). "Seharusnya berbulan-bulan, saya sampaikan inikan extra ordinary nanti tahun 2022 baru ditertibkan,” katanya. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.2829
Total Execution Time  5.2832
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,479,848 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/47216/Gubernur-Sampaikan-Skema-Multiyears-di-Jember-Tidak-Masalah
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 319 (5.2384 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)