Anik Maslachah Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jatim, Inilah Harapan Gubernur Khofifah

Surabaya – Hj. Anik Maslachah, S.Pd, M.Si akhirnya menggantikan posisi Abdul Halim Iskandar sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengharapkan dengan duduknya seorang perempuan di jajaran pimpinan DPRD ini akan mendorong percepatan pemajuan perempuan di Jatim.
Sebelumnya, Abdul Halim Iskandar yang saat ini mendapat mandat dari Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi harus mengundurkan diri dari DPRD Jatim. Sehingga kedudukannya sebagai wakil ketua harus digantikan.
Pelantikan terhadap Anik Maslachah didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 161.35/5795 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2019 lalu. Anik sendiri berjanji akan menjalankan amanah itu sebaik mungkin.

Sementara, di mata Gubernur Khofifah, pelantikan Anik Maslachah adalah representasi perempuan untuk bisa masuk ke dalam posisi yang lebih strategis dalam pengambilan keputusan. Sehingga, berbagai permasalahan perempuan di Jatim bisa mendapat perhatian yang lebih dari sebelumnya.
“Hadirnya perempuan sebagai salah satu pimpinan DPRD Jatim, akan memberi harapan yang lebih besar bagi perlindungan hak-hak perempuan di Jatim dan lebih mendorong percepatan pemajuan perempuan di Jawa Timur. Kita punya PR tingginya nikah dini usia di Jatim, upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta balita,” sebut Gubernur Khofifah di hadapan awak media seusai acara pelantikan yang digelar di Kantor DPRD Jatim, Senin (13/1/2020) siang.
Selain penguatan pada peningkatan peran strategis perempuan, dengan dilantiknya Anik Maslachah menggantikan Abdul Halim Iskandar, Gubernur Khofifah juga berharap akan terjadi penguatan-penguatan baru seiring dengan lahirnya Perpres no 80 Tahun 2019. Misalnya peran perempuan dalam market place, ekonomi kreatif dan sebagainya. (ufi)