
Surabaya - Penggusuran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Pedangan Kaki Lima (PKL) di Sidomukti yang sempat runyam kini mulai menemukan titik terang dengan adanya solusi tempat berdagang baru. Sebelumnya, pedagang, Satpol PP serta anggota DPRD Kota Surabaya sempat bersitegang karena larangan berjualan di kawasan tersebut.
Solusi itu muncul saat Komisi B DPRD kota Surabaya melakukan hearing dengan warga serta Dinas terkait, Kamis (2/1/2020). Luthfiyah, Ketua Komisi B, mengatakan bahwa Dinas Pengelolah Bangunan dan Tanah Kota Surabaya bersedia untuk memberikan tempat berjualan kepada pedagang di Siola.
“Kita memberikan resume kurang lebih seminggu untuk mendengar progress dari Dinas Tanah. Jadi kita harap secepatnya mereka bisa berjualan kembali,” jelas Lutfiyah di Gedung DPRD Surabaya.
Hal ini juga di sepakati oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto. Dia mengatakan dengan adanya solusi ini terdapat kesepahaman yang nantinya segera di realisasikan dalam waktu dekat. “Sudah ada kepastian penempatan dari temen-temen dinas tanah,” tutur Irvan
Dengan adanya kepastian ini para pedagang mengaku lega. Karena sudah hampir dua bulan tidak mendapat pemasukan setelah adanya larangan berdagang. Mirza Maghribi, salah satu pedagang, merasa senang karena aspirasinya didengar dan diputuskan bersama. Sehingga mendapat solusi yang bisa diterima.
“Ya, bersyukur dengan adanya kesepakatan ini, kami para pedangang bisa leluasa berjualan kembali, meskipun tempatnya sudah dipindah,” jelasnya. (ard)