25 June 2025

Get In Touch

Sri Mulyani: Tidak Benar Ada Pungutan Pajak Pulsa, Voucer, dan Token

Tangkapan layar Instagram akun milik Sri Mulyani Indrawati
Tangkapan layar Instagram akun milik Sri Mulyani Indrawati

[JAKARTA] Lenteratoday -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, voucer, dan token listrik menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 06/PMK.03/2021.

"Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru," kata Sri Mulyani melalui akun instagram @smindrawati di Jakarta, Sabtu (30/1/2021.

Menurut Sri Mulyani, ketentuan yang tertuang dalam PMK 06/2021 itu tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Menkeu menjelaskan ketentuan itu bertujuan menyederhanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer serta untuk memberikan kepastian hukum.

Adapun penyederhanaan pengenaannya yakni pungutan PPN untuk pulsa/kartu perdana, berupa penyederhanaan pungutan PPN sebatas sampai pada penyalur tingkat II (server).

"Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi," tulis Sri Mulyani.

Untuk PPN token listrik, PPN tidak terkena atas nilai token, namun hanya untuk atas jasa penjualan/komisi dari agen penjual.

Untuk voucer, PPN tidak terkena atas nilai voucer karena voucer adalah alat pembayaran setara dengan uang.

PPN, lanjut Sri Mulyani, hanya berjalan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau selisih harga agen penjual.

Sementara itu, untuk pemungutan PPh pasal 22 atas pembelian oleh agen pulsa dan PPh pasal 23 atas jasa penjualan/pembayaran agen token listrik dan voucer merupakan pajak di muka bagi distributor/agen yang bisa berkurang dalam SPT tahunannya.

"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer," ucap Sri Mulyani yang menulis dengan huruf kapital.

Menkeu kembali menegaskan pajak yang masyarakat bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan.

"Kalau jengkel sama korupsi, mari kita basmi bersama!,"seru Menkeu Sri Mulyani (Ant).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0280
Total Execution Time  5.0283
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,494,800 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/37416/Sri-Mulyani-Tidak-Benar-Ada-Pungutan-Pajak-Pulsa-Voucer-dan-Token
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (4.9858 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)