25 June 2025

Get In Touch

Resmi, Rizieq dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Data Swab

Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus RS UMMI terkait tes swab.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus RS UMMI terkait tes swab.

JAKARTA (Lenteratoday)- Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus RS UMMI terkait tes swab. Status tersangka ini merupakan status ketiga yang disandang Habib Rizieq sejak kasus kerumunan Petamburan.

Sebagaimana diketahui, kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

 “Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan Rizieq tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Senin (11/1).

Andi menyebut, selain itu pihaknya juga menetapkan Dirut RS Ummi dr Tata dan menantu Habib Rizieq yakni Hanif Alatas sebagai tersangka menghalangi petugas mendapatkan data swab. “Ada dr. Tatat dan Hanif Alatas,” ujar Andi.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  6.1669
Total Execution Time  6.1671
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,487,856 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/34994/Resmi-Rizieq-dan-Dirut-RS-Ummi-Jadi-Tersangka-Data-Swab
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (6.1261 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)