25 June 2025

Get In Touch

Pemkot Batu Izinkan Warganya Gelar Hajatan Saat PPKM

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Sur)
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Sur)

BATU (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan jika masyarakat masih boleh menggelar hajatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kendati demikian Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Seperti mentaati 4M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan). Kemudian membatasi jumlah kunjungan dari kapasitas ruangan.

“Kasihan misalnya hajatan pernikahan pasti sudah ditentukan tanggal baiknya, tapi tidak diperbolehkan. Intinya harus patuhi protokol kesehatan 4M,” ungkap Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Minggu (10/1/2021).

Seperti diketahui berbarengan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Malang Raya, Pemkot Batu juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu nomor 440/39/422.011/2021. Dan salah satu kegiatan yang tak dituliskan sebagai agenda terlarang selama pelaksanaan PPKM sesuai SE tersebut adalah prosesi hajatan.

"Intinya PPKM ini tak seketat PSBB yang dulu, hanya saja banyak pembatasan kuota dan pembatasan jam malam," tukas Dewanti. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0466
Total Execution Time  5.0469
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,488,280 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/34944/Pemkot-Batu-Izinkan-Warganya-Gelar-Hajatan-Saat-PPKM
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 339 (5.0058 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)