
Surabaya- Di tengah gencar-gencarnya penyelesaian beberapa terminal di Surabaya, muncul kabar tak sedap. DPRD Jatim dikabarkan berang, karena dua terminal belum diserahkannya pengelolaan ke Pemprov Jatim.
DPRD Jatim melalui Komisi D bahkan berencana akan melaporkan Pemkot Surabaya ke Mendagri karena tak kunjung menyerahkan pengelolaan dua terminal tipe B yaitu Terminal Joyoboyo Surabaya dan Terminal Osowilangun.
“Sudah jelas sekali, kalau terminal tipe A dikelola pusat, tipe B dikelola Pemprov dan tipe C dikelola Kabupaten/kota. Ini sudah diatur dalam UU,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto saat ditemui di Surabaya, Senin (23/12).
Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan pihaknya berbasis pada aturan dimana dalam pengelolaan terminal sudah ada pembagian tugas pengelolaan. “Kalau ada pembangkangan terhadap UU kami menilai ada tindakan melawan hukum,”jelasnya.
Kuswanto mengungkapkan, apapun alasannya yang dikemukakan oleh Pemkot Surabaya, pihaknya tak membenarkan sikap Pemkot tersebut. Kuswanto menambahkan, di awal tahun 2020, pihaknya akan melakukan kajian khusus terhadap pengelolaan terminal tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub terkait terminal tipe B yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov,” jelasnya.
Bahkan, kata Kuswanto, pihaknya mendapat saran dari pihak Dirjen Perhubungan Darat untuk langsung menemui Mendagri. “Atas saran tersebut, di penghujung tahun 2019 ini akan kami tindak lanjuti,”tutupnya. (ist/isi)