
Pasuruan - Tim Ditreskrimum Polda Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan. Penggeledahan ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus SDN Gentong yang ambruk beberapa waktu lalu.
Tim yang beranggotakan sekitar 15 orang ini memeriksa dokumen yang berada di sejumlah almari kantor Dispendik. Penggeledahan ini sempat membuat aktivitas kantor tergganggu.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dispendik Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati mengaku kaget atas penggeledahan ini. Karena penggeledahan ini berbeda dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurutnya, penyidik Polda Jatim memang sudah ada konfirmasi dan informasi jika akan ada penggeledahan di kantor. Namun pada jadwal yang ditentukan, tim Polda Jatim tidak jadi melakukan penggeledahan.
"Kami sempat kaget, karena kemarin tidak datang dan belum ada pemberitahuan lanjutan,” katanya.
Dikatakan, ada beberapa dokumen yang memang diminta penyidik untuk melengkapi bukti atas kasus ambruknya atap SDN Gentong. Namun tidak semua dokumen yang dibutuhkan bisa ditemukan aslinya.
“Sudah ada yang hilang, karena itu dokumen lama. Pejabat lama juga sudah pensiun. Tapi kami tetap berusaha mencarikannya sesuai dengan kebutuhan penyidik," jelasnya. (oen)