
JAKARTA (Lenteratoday)-Pengembangan DKI Jakarta diproyeksikan tersendat. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bakal turun 31,04 persen dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 60 triliun.
Angka ini diketahui dari pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dilakukan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Angka defisit ini diyakini bakal mengganggu kelangsungan proses pembangunan yang bakal dilakukan.
“APBD mengalami kontraksi cukup besar, defisit dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 60 triliun,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.
Meski demikian, ia mengaku kalau KUPA dan PPAS akan disahkan supaya program-program yang dimiliki Pemprov bisa berjalan dengan baik. Diprediksi, lanjut dia, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 akan dilakukan pertengahan November.
Saat ini, anggota dewan dan Pemprov DKI Jakarta sedang serius membahas dan mendalami Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). "Kira-kira tanggal 13 November target paripurna APBD Perubahan," kata Taufik .
Taufik menjelaskan, saat ini besaran nilai APBD Perubahan sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun. Dana tersebut, kata dia, diproyeksikan untuk sejumlah proyek yang tertunda akibat Covid-19.
"Itu dibiayai dengan PEN ini. Ada Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover," jelas Taufik.
Selain itu berdasarkan data dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), target APBD 2020 direncanakan sebesar Rp 82 triliun, diperkirakan mengalami penurunan sebesar 33,71 persen Perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp 54 triliun.
Ada pula penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5,7 triliun pada Penetapan APBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp 6.1 triliun atau meningkat sebesar 6,98 persen.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 bersama Pemprov DKI Jakarta di puncak Bogor, Jawa Barat.(ST1)