
SOLO (Lenteratoday)-Peningkatan penyebaran Covid-19 membuat Pemerintah Kota Solo melakukan tindakan. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo melarang warga mengadakan kegiatan kumpul keluarga.
Kumpul-kumpul keluarga yang dilakukan selama ini menjadi salah satu penyebab penyebaran kasus Covid-19. “Dilarang dulu, jangan mengadakan acara kumpul-kumpul keluarga, kemarin kan penambahan paling banyak dari klaster ulang tahun,” katanya.
Rudy meminta supaya masyarakat tidak lengah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat tetap wajib memakai masker saat keluar rumah, tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Salah satu protokol kesehatan yang wajib diingat dan dilaksanakan adalah sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
“Air mengalir tidak harus yang berasal dari kran, dari gayung kemudian disiramkan itu juga termasuk air mengalir,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19
di Kota Solo tercatat sebanyak 957 kasus. Jumlah tersebut bertambah 59 kasus
baru dari angka sehari sebelumnya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK)
Solo, Siti Wahyuningsih, penambahan kasus tersebut berasal dari klaster
perkantoran sebanyak 13 kasus dan klaster keluarga yang totalnya mencapai 23
kasus.
"Yang paling banyak dari tracing 18 kasus
induk ekornya ada 36 orang. Kemudian satu induk bawa 13 orang ini yang klaster
kantor. Ada juga dari klaster keluarga yang bawa sembilan ekor. Sisanya bawa
satu dua ekor. Terus ada yang swab mandiri dua kasus, pasien suspek naik kelas
7 kasus, dua kasus dari screening warga risiko tinggi. Jumlahnya 59
kasus," bebernya.(ST1)