[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

DPRD Palangka Raya Sepakat Cabut Izin Pariwisata Pelanggar Protkes - Lentera.co
06 July 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Sepakat Cabut Izin Pariwisata Pelanggar Protkes

DPRD Palangka Raya Sepakat Cabut Izin Pariwisata Pelanggar Protkes

Palangka Raya – Sebulan setelah Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26/2020 tentang penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan digedok, masih saja ditemukan pelanggaran. DPRD setempat pun mendukung langkah Pemkot yang mengancam pencabutan izin pariwisata bagi pengelolaa yang tidak patuh protokol kesehatan (protkes).

Hal tersebut diungkapkan  Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita. Dia mengaku sepakat dengan langkah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di daerah setempat mencabut izin pelaku usaha pariwisata yang melanggar Protkes Covid-19.

"Saya ingatkan pelaku pariwisata di Palangka Raya jangan sampai melanggar protokol kesehatan COVID-19, sehingga izin usahanya tidak dicabut oleh instansi terkait," kata Ruselita di Palangka Raya, dikutip selasa (20/10).

Guna mengantisipasi terjadinya pencabutan izin, tentunya pelaku usaha pariwisata wajib menaati aturan yang sudah dibuat oleh instansi terkait. Misalnya menyediakan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, serta pengunjung yang datang harus menjaga jarak dan wajib menggunakan masker dengan tujuan memutus penularan mata rantai Covid-19.

"Saya yakin pelaku usaha pariwisata bisa menaatinya, sehingga usahanya bisa berjalan dengan baik," ungkap politisi Perindo itu.

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya menegaskan, jangan sampai hanya untuk meraup keuntungan pelaku usaha pariwisata mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.Misalnya para pengunjung yang datang tidak mencuci tangan, tidak menggunakan masker serta lainnya sehingga tempat usaha tersebut sangat rawan penularan wabah virus corona.

"Jangan karena ramai pengunjung di lokasi usahanya, si pemilik usaha tidak lagi menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama antar instansi terkait selama beroperasi," terangnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Kepala Disbudparpora Palangka Raya Ikhwanudin meminta, pelaku usaha pariwisata di daerah itu selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19."Jangan sampai karena melanggar protokol kesehatan, izin yang telah diberikan pemerintah kemudian dicabut hanya karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.(ant)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0236
Total Execution Time  5.0239
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,436,160 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/27065/DPRD-Palangka-Raya-Sepakat-Cabut-Izin-Pariwisata-Pelanggar-Protkes
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 331 (4.9795 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)