[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Pemprov Jatim Bentuk Tim Telaah UU Cipta Kerja - Lentera.co
05 July 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Bentuk Tim Telaah UU Cipta Kerja

Pemprov Jatim Bentuk Tim Telaah UU Cipta Kerja

Jakarta - Pemerintah ingin masyarakat mendapat pemahaman secara utuh dan tidak sepotong-sepotong terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Untuk itu, Pemprov Jatim akan membentuk Tim Telaah yang terdiri dari berbagai elemen strategis.

Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga meminta pada seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten/Kota memahami secara utuh dan seksama UU Cipta Kerja. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten/Kota dapat mengomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat luas.

“Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja. Saya harap Kabupaten/Kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” ungkap Khofifah usai mengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law  pada Rabu (14/10/2020) pagi.

Khofifah menyebut, bahwa dia juga masih terus mempelajari secara detail UU Cipta Kerja agar dapat memahami secara utuh. Khususnya pada pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.

Khofifah mengaku jika selama ini dirinya terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan.

“Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” imbuhnya.

Gubernur Khofifah mengungkapkan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi soal pemahaman terhadap UU tersebut perlu dilakukan. Sehingga, nantinya diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.

"Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," ungkapnya.

Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.

"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang  bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan telaah dan  memahaminya secara komprehensif, makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax," harapnya.

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0994
Total Execution Time  5.0996
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,436,208 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/26685/Pemprov-Jatim-Bentuk-Tim-Telaah-UU-Cipta-Kerja
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 331 (5.0584 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)