
Jakarta - Kemerdekaan dari Uni Soviet menjadi momentum bagi Estonia untuk melangkah maju. Estonia sebagai sebuah negara harus memilih bagaimana mereka akan membangun masa depan. Bertahun-tahun di bawah "tirai besi" Uni Soviet membuat Estonia tertinggal dalam berbagai bidang mulai dari teknologi sampai infrastruktur. Termasuk di dalamnya bagaimana membangun infrastruktur komunikasi yang selama masa Uni Soviet tertinggal, jika tidak mau dikatakan terbelakang.
Estonia memiliki clean slate di mana pemerintah dan juga politisi dapat membangun apa yang menurut mereka baik tanpa adanya berbagai "dosa" dari masa lalu. Ketika Finlandia memutuskan untuk meng-upgrade sistem telepon analognya dengan sistem telepon digital, mereka menawarkan sistem telepon analog mereka untuk diberikan kepada Estonia. Logika berpikir sederhana pastinya sebuah negara kecil dan tertinggal ini lebih baik menerima tawaran dari Finlandia tersebut. Tetapi ternyata Estonia lebih memilih untuk mengembangkan sistem digital mereka sendiri. Keputusan ini menjadi awal di mana Estonia dapat membangun kembali negara mereka dengan basis digital.
Reformasi di bidang ekonomi yang dilakukan
oleh Estonia setelah kemerdekaan dari Uni Soviet tentunya berakibat
kepada keharusan adanya sistem pelayanan dan birokrasi yang memadai.
Estonia tidak memiliki dana maupun kapasitas untuk dapat membangun
sistem pelayanan dan birokrasi yang konvensional seperti pada masa itu.
Penerapan E-Government bagi Estonia merupakan satu-satunya
jalan, karena alternatifnya yaitu dengan menggunakan model birokrasi
konvensional tidak memungkinkan bagi mereka baik itu untuk membangun
maupun menjalankannya.
E-Government atau E-Governance mulai diterapkan oleh pemerintah Estonia pada 1997. Dalam sistem E-Governance
warga bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik selama 24 jam dan 7
hari penuh. Sebesar 99% dari pelayanan publik di Estonia bisa tersedia
bagi warga melalui website pemerintah, dan mayoritas dari
pelayanan ini tidak memerlukan warga tersebut untuk hadir secara fisik
kepada dinas pemerintah yang menyediakan pelayanan tersebut.
Pada 2005 Estonia merupakan negara pertama yang menawarkan bagi warganya pemilu secara online
melalui internet. Para pemilih dapat memilih dari mana saja tanpa harus
datang ke tempat pemungutan suara. Selama pemilih memiliki akses kepada
sebuah komputer atau laptop dan memiliki koneksi internet, maka mereka
dapat memilih. Estonia dalam kurun waktu 14 tahun sejak kemerdekaannya
dari Uni Soviet sudah dapat menerapkan I-Voting atau Internet Voting.
Kemajuan Estonia sejak kemerdekaannya sampai sekarang untuk menjadi sebuah negara terdepan dalam penerapan E-Government
menjadi sebuah hal yang luar biasa. Bahkan sampai pada 2019 ini belum
banyak negara yang dapat menerapkan sistem pemilihan melalui internet
dengan baik.Tentunya menjadi sebuah pertanyaan kemudian bagaimana
sebenarnya Estonia dapat menerapkan E-Government dalam berbagai bidang ini, dalam waktu yang dapat dibilang singkat?
Terdapat dua kebijakan utama yang menjadi penopang dari berjalannya E-Government di Estonia. Pertama, kebijakan E-Identity
di mana setiap warga Estonia memiliki identitas digital oleh
pemerintah. Dengan adanya identitas digital ini warga di Estonia dapat
mengakses berbagai pelayanan publik secara elektronik, bahkan tanda
tangan digital di Estonia sudah memiliki kekuatan hukum dan diakui
secara nasional sehingga berbagai dokumen yang perlu untuk
ditandatangani bisa dilakukan secara online.
E-Identity memiliki tiga bentuk utama yaitu ID-Card (berbentuk kartu fisik yang terdapat chip di dalamnya), Mobile-ID (berbentuk kartu sim telepon), dan terakhir Smart-ID (berbentuk aplikasi di smartphone). Dengan adanya E-Identity
ini data-data warga terdigitalisasi sehingga berbagai institusi baik
itu negeri maupun swasta dapat memanfaatkan data ini tentunya dengan
berbagai peraturan yang mengikat.
Kedua, yang menjadi penopang dari berjalannya E-Government di Estonia adalah adanya sebuah jaringan antar berbagai layanan yang ada melalaui apa yang dinamakan dengan X-Road. Ketika berbagai data-data baik itu yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta sudah terdigitalisasi, maka diperlukan sebuah jaringan agar data tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Layaknya seperti di Indonesia, di Estonia pun terdapat berbagai dinas yang dimiliki pemerintah sehingga data-data pun terpisah di antara dinas-dinas itu. Setiap dinas memiliki sistem dan juga datanya sendiri. Maka dari itu X-Road ini dibangun agar data-data yang dimiliki oleh berbagai dinas dapat disatukan menjadi sebuah informasi yang lengkap tentang data diri seseorang.
Dapat kita ilustrasikan kemudahan dari adanya sistem terintegrasi ini adalah seperti data tentang tempat tanggal lahir kita dari dinas kependudukan dan catatan sipil, data pendidikan kita dari dinas pendidikan, catatan kelakuan baik kita dari kepolisian, data pekerjaan kita dari dinas tenaga kerja, data tentang besaran pajak kita dari dinas pajak, dan lain sebagainya. Dengan adanya informasi yang lengkap mengenai data digital kita yang dimiliki oleh berbagai dinas pemerintah, pada praktiknya ini akan memudahkan berbagai pelayanan publik bagi warganya. Sehingga ketika kita sudah memberikan data kita di satu dinas, maka kita tidak perlu memberikan data tersebut ke dinas lain karena berbagai dinas yang ada dalam pemerintahan ini saling berbagi data. Ini sangat mengurangi waktu pengurusan yang lama dan birokrasi yang berbelit.
Indonesia
dengan birokrasinya yang dapat dibilang mayoritas masih konvensional,
maka kita perlu mengisi formulir di berbagai dinas ketika kita
memerlukan pelayanannya. Pemerintah sebenarnya sudah memiliki data
tentang kita, hanya saja data tersebut tidak dapat diakses oleh dinas
yang membutuhkan karena sistem yang belum terintegrasi. Kita diharuskan
untuk melengkapi formulir bahkan hanya untuk membuktikan bahwa memang
"kita adalah kita" di dinas-dinas yang berbeda.
Kita
tentunya tidak dapat serta merta menyalin kebijakan di Estonia untuk
diterapkan secara langsung di Indonesia. Dibutuhkan adanya berbagai
modifikasi agar E-Government model Estonia dapat di terapkan di
Indonesia. Namun, setidaknya ada dua hal yang dapat kita jadikan
sebagai tujuan dari penerapan E-Government di Indonesia, yaitu
melaksanakan kebijakan digitalisasi identitas dan membuat jaringan data
antardinas pemerintahan. Dua hal ini merupakan dasar dari bagaimana kita
dapat menerapkan berbagai kebijakan turunan lainnya yang berhubungan
dengan E-Government seperti pajak online, bisnis online, pemilu online, dan berbagai pelayanan publik lainnya.